Perumahan

Rapat tentang Perumahan

Kantor Wakil Presiden. Hari pertama bulan Ramadhan, Kamis, 18 Juni 2015, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menggelar rapat tentang perumahan di Kantor Wakil Presiden. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan, Dirut PT Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono, dan Dirut Perumnas Himawan Arief Sugoto.

Mengawali pertemuan, Wapres menyampaikan bahwa rapat ini untuk memantau perkembangan program pemerintah 1 juta rumah untuk rakyat. Pertemuan ini seyogyanya dilakukan dua minggu setelah dilakukan rapat tanggal 5 Mei 2015 yang membahas regulasi terkait perumahan.

Pada rapat di tanggal tersebut, secara khusus Wapres membahas 10 regulasi tentang perumahan yang masih tumpang tindih, dan menyebabkan pelaksanaan 1 juta rumah rakyat, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Pada saat itu, Wapres mengarahkan untuk mensimplikasi peraturan yang ada sehingga memudahkan dalam pelaksanaannya, terutama terkait perizinan.

Untuk itu, rapat kali ini membahas sejauh mana ke-10 peraturan tersebut telah diharmonisasikan. Namun, menurut penjelasan menteri yang hadir, peraturan-peraturan tersebut sampai saat ini masih dalam sinkronisasi dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan juga Sekretariat Negara. “Supaya mengikat, peraturan Menteri diubah menjadi Peraturan Presiden. Diberikan waktu 2 minggu lagi untuk harmonisasi peraturan. Karena payung hukum harus harmoni,” tegas Wapres.

Dalam kesempatan itu MenPUPERA juga menyampaikan progress fisik pembangunan 1 juta rumah. Direncanakan pembangunan rumah MBR sebanyak 603.516 unit, dan tahap pertama sebanyak 331.000 hunian. Tahap kedua, sisanya sedang dibangun oleh pengembang. “Kendala dalam program ini adalah pembiayaan,” kata Basuki.

Basuki juga menyampaikan bahwa telah dibentuk tim monitoring dan evaluasi yang terdiri dari semua stake holder, seperti Kementerian PUPERA, BTN, dan Bapertarum.

Sementara Dirut BTN Maryono melaporkan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari dana yang dialokasikan sebesar Rp 5,1 ‎triliun, telah digunakan sebesar Rp 2,1 triliun. Sisa dana akan terus digunakan untuk pembangunan 1 juta rumah di tahun ini. Maryono menyarankan, apabila alokasi dana dari APBN ini sudah habis, maka hendaknya diganti dengan subsidi bunga, sehingga KPR tetap 5 persen.

Wapres menyetujui wacana subsidi bunga tersebut. “Intinya untuk pembiayaan KPR, harus murah dan jangka panjang,” kata Wapres menanggapi.

Selain pembiayaan, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang lahan. Lahan-lahan yang dimiliki pemerintah, kata Wapres, hendaknya dapat digunakan untuk program 1 juta rumah ini.

Wapres menyampaikan, tadi pagi ia bersama MenPUPERA dan Gubernur DKI melakukan pemantauan di udara. Hasil pantauan, didapati Pelabuhan Tanjung Priuk yang begitu besar terkepung dengan perumahan umum, yaitu di Kemayoran. Sementara di Kemayoran terdapat perumahan mewah, tetapi dikelilingi oleh perumahan kumuh. sehingga terjadi perbedaan yang sangat mencolok. Oleh karena itu Wapres berharap lahan di Kemayoran yang dimiliki oleh Sekretariat Negara nantinya dapat digunakan untuk perumahan rakyat baik rusunami maupun rusunawa. “Tidak ada lagi perumahan mewah,” tegas Wapres.

Terkait lahan pemerintah, Menteri BUMN Rini Soemarno menyampaikan, bahwa di beberapa kabupaten masih terdapat lahan-lahan yang dimiliki oleh BUMN, dan lahan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan 1 juta rumah ini.

Sementara, Kepala Staf Presiden Luhut Panjaitan menyampaikan, terkait perumahan yang diperuntukkan buruh, hendaknya mencontoh perumahan yang dibangun oleh Lion Crew di Batam, dimana bangunannya sangat layak namun harga sewa sangat terjangkau. “Sehingga, harkat para buruh bisa terangkat,” ujar Luhut.

Mengakhiri pertemuan, Wapres mengimbau agar tim monitoring yang telah dibentuk untuk program 1 juta rumah ini terkendali. Untuk itu, lanjut Wapres, harus dibuat sistem online tentang realisasi pembangunannya sekaligus keuangan dan kendala yang dihadapi. “Jadi tidak perlu rapat di kantor Wapres, bisa langsung meninjau di KemenPUPERA tiap bulan,” ucap Wapres. (Siti Khodijah)

****