Duke of York

London. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla diterima Pangeran Andrew yang bergelar Duke of York di Istana Buckingham Kerajaan Inggris, Kamis 14 Mei 2015. Pertemuan ini membahas kerjasama Indonesia dan kerajaan Inggris di bidang sumber daya manusia, pendidikan dan ekonomi.

Sebelum bertemu dengan Pangeran Andrew, Wapres menjelaskan bahwa Pangeran Andrew merupakan ketua dari promosi investasi Inggris ke luar negeri. Pada beberapa tahun yang lalu, kata Wapres, dirinya dan Pangeran Andrew pernah bertemu di Jakarta. “Saya dan dia akan mendiskusikan langkah-langkah bersama yang baik untuk Indonesia maupun Inggris,” kata Wapres di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London.

Pangeran Andrew yang digelar The Duke of York, adalah anggota keluarga Kerajaan Inggris, dan menempati urutan ke 6 dalam garis pewarna tahta kerajaan. Duke of York mempunyai kewajiban untuk mendukung tugas resmi Ratu Inggris, serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan di Inggris Raya, fokus kerja utama Pangeran Andrew adalah pendidikan, kewiraswastaan dan iptek. (Jeri Wongiyanto)

***