Jakarta, www.wapresri.go.id – Umat Islam dewasa ini sering menjadi sorotan negatif  oleh dunia khususnya negara-negara Barat. “Hal ini wajar, karena mereka melihat contoh Islam dari sisi yang terjadi di berbagai negara Islam Timur Tengah yang hingga saat ini sering bergolak, saling menyerang, dan saling membunuh,”  kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika mengawali memimpin rapat konsultasi dengan Komisi VIII DPR RI tentang rencana Pembangunan Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII)  di Kantor Wakil Presiden Merdeka Utara (Rabu, 19/7/2017).

Dengan kondisi umat Islam yang seperti tersebut, lanjut Wapres, Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, membutuhkan pusat studi keislaman berupa Perguruan Tinggi Islam Negeri unggulan. “Sehingga jika orang Indonesia ingin belajar Islam, tentu tidak perlu jauh-jauh ke Timur Tengah, karena negara-negara Islam Timur Tengah sudah terkonstaminasi kepentingan politik,” tegas Wapres.

Lembaga studi keislaman tersebut, lanjut Wapres adalah yang mampu mengemban sejumlah misi strategis. Misi yang pertama, adalah mampu berada di garda paling depan dalam kajian keislaman secara umum, dan menjadi kiblat dunia dalam bidang kajian Islam Indonesia. Kedua, menjadi pusat penyebaran kebudayaan dan peradaban Islam yang modern, toleran, dan berkemajuan. Ketiga, meneguhkan Indonesia sebagai referensi kompatibilitas Islam dan demokrasi, mata air dan teladan dunia bagi perwujudan Islam yang rahmatan lil álamin.

Islam di Indonesia selama ini selalu berjalan selaras dengan dasar negara Pancasila serta derap modernitas pembangunan untuk kemajuan bangsa, yang dapat menjadi contoh bagi siapa saja yang ingin mempelajari keislaman.

Karena itu untuk mewujudkan rencana pendirian UIII ini, Wapres mengundang Komisi VIII DPR RI untuk konsultasi, memberikan pandangan dan dukungan demi terwujudnya lembaga pendidikan Islam bertaraf internasional yang berkualitas. “Kami mengharapkan pandangan dan dukungan teman-teman Komisi VIII DPR RI, terkait rencana Pemerintah untuk mendirikan UIII ini,” pinta Wapres kepada Komisi VIII DPR RI.

Menanggapi permintaan Wapres, Komisi VIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi Ali Thaher, meminta penjelasan terkait APBN yang diajukan oleh Pemerintah, yang memuat anggaran untuk keperluan pendirian UIII. “Sementara persoalan mendesak lainnya masih ada yang belum diselesaikan, seperti untuk pembayaran honorarium guru honorer,” kata Ali Thaher.

Karenanya, DPR menanyakan urgensi prioritas dan kelembagaan rencana pembangunan universitas tersebut, mengingat Indonesia sudah memiliki banyak Perguruan Tinggi Islam Negeri yang jumlahnya sekitar 89 perguruan tinggi untuk dapat dioptimalkan. “Mohon penjelasan mengenai latar belakang, karena sekarang ini perguruan tinggi Agama Islam ada sekitar 89, bagaimana kelembagaannya untuk UIII ini karena terkait  juga soal anggaran,” kata Thaher, dengan mengambil contoh Universitas Islam Negeri yang ada disejumlah daerah seperti UIN Jakarta, UIN Bandung, dan UIN Yogyakarta yang dinilai belum memiliki keseragaman  arah dan identitas yang jelas.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa Pendirian UIII  tidak akan mengganggu fungsi semua perguruan tinggi Islam yang telah ada, karena UIII  adalah lembaga pendidikan post graduate (S2 dan S3), yang tenaga-tenaga pengajarnya (profesor) selain dari dalam negeri yang berkualitas, juga akan didatangkan dari manca negara. Bahkan perguruan tinggi islam yang akan dibangun ini mendukung perguruan tinggi islam yang telah ada. Begitupun anggarannya sudah tidak ada masalah karena terpisah dengan anggaran perguruan tinggi Islam yang telah ada. Untuk pembayaran honorarium guru honorer sudah ada posnya tersendiri dan sudah selesai, tinggal membayarkan setelah APBNP turun.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan tanggung jawab UIII secara akademik akan berada di bawah Kementerian Agama, sementara mengenai fisik pembangunannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Dengan penjelasan Pemerintah tersebut, para Anggota Komisi VIII umumnya memandang rencana Pemerintah untuk mendirikan UIII tersebut positif, oleh karenanya Ketua Komisi VIII menyimpulkan perlunya menyetujui dan mendukung rencana Pemerintah untuk mendirikan UIII yang kampusnya berlokasi di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan memanfaatkan eks lahan negara yang dikuasai RRI seluas 150 Hektare. Bahkan Komisi VIII DPR RI tidak saja mendukung soal anggaran dan kelembagaannya, namun juga sesuai dengan hak konstitusi yang dimiliki, mereka akan memberikan pengawasan yang efektif.

Atas pandangan dan dukungan Komisi VIII DPR RI  tersebut, Wapres mengucapkan terima kasih dan meminta seluruh lembaga terkait menindaklanjuti sesuai dengan  fungsi dan perannya masing-masing.

Rapat selain dihadiri oleh pimpinan komisi VIII DPR RI, yakni Ketua Komisi VIII Ali Thahir, juga dihadiri oleh para Wakil Ketua Komisi seperti Noor Ahmad, Sodik Mudjahid, Iskan Qolba Lubis. Sementara para Anggota Komisi VIII yang ikut hadir  adalah Hamka Haq, Samsu Miang, Deding Ishak, Maman Imanul Haq, Choirul Muna, dan Samsudin Siregar.

Hadir mendampingi Wapres yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir, Kepala Setwapres Mohamad Oemar, Deputi Kasetwapres Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi, Tim Ahli Wapres Iskandar Mandji, dan Komaruddin Hidayat. (Supriyanto – KIP, Setwapres).