Jakarta. Dana yang terdapat pada Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZIS), seyogyanya tidak boleh disimpan lama-lama di bank, melainkan harus cepat disalurkan kepada yang membutuhkan. Apabila dalam neraca laporannya banyak saldonya, justru dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

“Jadi nanti LAZIS itu jangan bangga kalau banyak saldo, karena begitu banyak saldo artinya tidak menjaga kepercayaan masyarakat. Jadi justru kita harus cepat untuk menyalurkannya kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan, masyarakat, sehingga itu terjadilah kepercayaan,” imbau Wapres ketika memberikan sambutan pada acara Launching NU Care, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Wapres mengungkapkan, di Indonesia banyak terdapat lembaga penyalur zakat, namun, masyarakat, terutama di desa, lebih banyak langsung memberikan shodaqohnya ke masjid, pesantren, atau yatim piatu terdekat melalui alim ulama. Mengapa?

“Karena para alim ulama lebih dipercaya,” ucap Wapres.

Untuk itu Wapres memberikan penghargaan yang dalam atas upaya Nahdlatul Ulama yang telah membuat suatu sistem yang lebih terorganisir dan dapat dipercaya melalui program NU Care.

Di awal sambutannya, Wapres menjelaskan perbedaan antara pajak dan zakat. Menurut Wapres, pajak diambil dari keuntungan, sedangkan zakat diambil dari kekayaan. “Jadi bisa terjadi orang kaya tapi karena itu rugi, dia tidak bayar pajak. Tapi kalau orang kaya walaupun rugi tetap membayar zakat,” jelasnya.

Untuk memperbesar zakat, Wapres menambahkan, maka harus memperbesar kekayaan. Ibarat memetik buah, maka harus banyak pohon yang ditanam. Namun Wapres mencermati, di Indonesia jumlah orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) lebih banyak daripada jumlah orang yang memberi zakat (muzakki). Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat perlu didorong untuk mengikuti jejak Rasulullah, yaitu berdagang.

“Karena itulah harus memperbesar kemampuan yang besar ini sehingga mengajak mereka berusaha. Itulah cara kita semua untuk mendukung apapun upaya-upaya yang baik pada masa depan ini,” tandas Wapres.

Sebelumnya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan, selama ini para ulama NU telah berkontribusi dalam mengupayakan pemerataan kesejahteraan umat, melalui pendidikan di pesantren, serta pemberdayaan masyarakat di pedesaan.

“Kita harus meningkatkan kepedulian pada fakir miskin. Pemerataan kesejahteraan harus diupayakan, agar kekayaan tak hanya bertumpuk di satu golongan tertentu saja,” ujarnya.

NU Care LAZISNU adalah lembaga nirlaba milik Nahdlatul Ulama (NU) yang bertujuan membantu kesejahteraan umat serta mengangkat harkat sosial dan mendayagunakan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). NU Care dalam program penyaluran dana bantuannya akan bersinergi dengan lembaga-lembaga dalam struktur Pengurus Besar NU (PBNU) agar lebih berdaya guna dalam memberikan manfaat bagi warga NU maupun masyarakat luas di seluruh Indonesia. NU Care LAZISNU PBNU berdiri pada 2004 sebagai sarana membantu umat sesuai amanat Muktamar NU ke-31 di Solo. Sejak berdiri hingga sekarang, NU Care LAZISNU telah memiliki jaringan pemungutan dan pelayanan di 12 negara, 34 provinsi, dan 376 kabupaten/kota. (Romansen)