Jakarta-wapresri. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI)  mengucapkan terimakasih kepada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)  yang telah memberikan bimbingan dan pengawasan yang ketat  terhadap mutu fraksionasi plasma dan kantong darah.

“Terimakasih kepada BPOM atas bimbingan dan juga pengawasan yang ketat karena dengan pengawasan, dengan adanya Fraksionasi, dua hal yang kita capai selama ini kurang, kedua meningkatkan mutu daripada produk termasuk meningkatkan mutu daripada Unit Transfusi Darah (UTD) itu sendiri. Karena kalau tidak mencapai hasil UTD itu maka akan tidak bisa plasmanya dipakai oleh industri karena industri ini industri yang mengisyaratkan juga kualitas yang tidak bisa ditawar-tawar,” ucapnya saat menghadiri acara Penandatanganan MoU antar PMI dan BPOM RI serta Penyerahan Sertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan BPOM di Markas Pusat PMI Jl. Jend Gatot Subroto Kav.96 Jakarta Selatan, Senin, 20/11.

Lebih lanjut Wapres mengatakan kantong darah dan  fraksionasi plasma akan memenuhi kebutuhan nasional dan juga secara organisasi PMI akan lebih hidup apabila  dua industri ini berjalan mengingat investasinya yang begitu besar dan hasilnya akan dimanfaatkan baik oleh PMI juga oleh masyarakat secara keseluruhan.

“Oleh karena itu sekali lagi agar dipercepat baik nanti kantong darah dan fraksionasi plasma ini untuk dapat berjalan sebaik-baiknya,” pintanya.

Wapres tak lupa juga menyampaikan selamat kepada UTD Surabaya atas pencapaian CPOB. “Ini langkah demi langkah,  yang memang kita rencanakan beberapa  tahun yang lalu untuk segera membuat fraksionasi plasma,” tuturnya.

UTD PMI Surabaya merupakan UTD yang pertama memperoleh sertifikat CPOB. Selanjutnya, UTD PMI DKI Jakarta, UTD PMI Kota Semarang, UTD PMI Pusat dan UTD PMI Kota Bandung akan memperoleh sertifikat tersebut. Selain itu, sebanyak 15 UTD PMI terus berupaya keras untuk mendapatkan sertifikat CPOB.

Sebelumnya Ketua Bidang Pengembangan UTD PMI, Linda Lukitari Waseso dalam sambutanyanya mengatakan, penandatangan Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan darah oleh UTD PMI, sesuai dengan standar CPOB untuk memenuhi kebutuhan bahan baku fraksionasi plasma yang berekualitas dan terpenuhi secara kualitas dan berkelanjutan. “sesuai dengan Permenkes no 72 tahun 2015 tentang Fraksionasi Plasma, bahwa Industri Fraksionasi Plasma harus memanfaatkan bahan baku plasma yang berkualitas berasal dari UTD yang telah memilki izin dan bersertifikat CPOB, karena bahan baku tersebut harus memenuhi produk plasma yang berstandar (quality), jumlah yang cukup (Quality) dan berkesinambungan (sustainable),” katanya.

Tampak hadir pada acara tersebut  Kepala BPOM Penny K. Lukito, Ketua Harian PMI  Ginandjar Kartasasmita, dan Para Pengurus pusat PMI (KIP-Setwapres).