Teras Narang

Tangerang. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menghadiri Sidang Terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum Agustin Terang Narang di Universitas Pelita Harapan Tangerang, Sabtu 30 mei 2015.

Agustin Teras Narang yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan desertasi yang berjudul “Titik Berat Otonomi Daerah pada Tingkat Provinsi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Dalam kesimpulannya, Narang mengatakan bahwa kebijakan titik berat otonomi daerah di daerah tingkat II yang ditegaskan dalam regulasi yang lama dan terakhir, pelaksanaan otonomi daerah dengan titik berat pada daerah kabupaten dan sudah tidak dapat dipertahankan lagi.

Lebih jauh Narang menyampaikan bahwa peletakan titik berat otonomi daerah pada daerah provinsi adalah alternatif yang ideal dan mampu mewujudkan tujuan negara dan tujuan otonomi daerah dalam bingkai NKRI. “Konsep untuk meletakkan titik berat otonomi pada daerah provinsi itu secara konstitusional tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945,” ucap Narang.

Tampak hadir pada sidang terbuka ini, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD Irman Gusman, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan, dan Gubernur Banten Rano Karno.

****