Jakarta–wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengimbau para aparat pengawas intern pemerintah untuk membuat sistem kerja pengawasan yang efektif. Koordinasi sistem pengawasan antara badan pengawas juga diperlukan, karena terdapat pembagian kewenangan dalam pelaksanaan tugas. Dengan sistem pengawasan yang baik, dapat memajukan bangsa.

“Karena itulah, maka dalam beberapa kesempatan yang lalu saya minta ada koordinasi sistem, baik antara BPK dengan BPKP. Bukan untuk saling mengambil alih tugas masing-masing, tapi mensinkronkan cara pengawasan yang baik, sehingga ada sesuatu arah yang jelas,” demikian disampaikan Wapres saat meresmikan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Aparat Pengawasan Intern (Rakornas APIP) Tahun 2016 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurut Wapres, tanpa suatu sistem yang baik, pengawasan akan berulang–ulang, maka hasilnya akan saling bertentangan. Sehingga, dibutuhkan trust antar semua lembaga pengawas.

“Dalam sistem kita dan juga negara apakah itu organisasi memang selalu terdiri dari alur sistem yang baik. Mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Tanpa empat alur itu tentu kita tidak dapat mencapai hasil yang baik,” ujar Wapres.

BPKP, Wapres menuturkan, tidak boleh segan menegur bila ada penyimpangan dalam proses pembangunan. Tugas BPKP yakni melakukan pengawasan dengan pencegahan yang baik. Jika dalam pengecekan di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai, maka, Wapres menegaskan, BPKP dapat menegur pihak yang bertanggung jawab dan meminta untuk memperbaikinya.

“Anggota BPKP bukan hanya mengerti tentang akuntansi, apa yang terjadi, tapi memeriksa lapangan. Karena itu ada P-nya, Pembangunan. Jangan cenderung ke keuangannya saja, tapi pembangunannya berjalan tidak. Harus terjun sampai ke bawah, menegurnya dan perlu memperbaikinya jika tidak jalan,” imbau Wapres.

Selaku auditor internal, dalam mengawasi kinerja pemerintah, Wapres meminta APIP harus bersih dari segala campur tangan pihak lain. APIP yang bersih akan mampu mengawasi kinerja pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan tugasnya.

“Sering kali kita sampaikan, bahwa untuk membersihkan sesuatu, harus memakai sapu yang bersih. Kalau sapunya kotor, susah membersihkan ruangan yang baik. Artinya adalah tentu semuanya harus bersih, tapi apabila pengawasan tidak punya sistem yang baik tentu sulit sekali kita melakukan pengawasan,” imbuh Wapres.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, fungsi dan peran pengawas internal harus diperkuat, sehingga tidak bisa sembarangan diganti oleh Kepala Daerah.

“Kewibawaan pengawas harus ada, yaitu dengan independensinya supaya jangan diutak-atik oleh Kepala Daerah, harus ditetapkan kriteria supaya pengawasan terintegrasi. Kita akan rumuskan bagaimana pengawasan menjadi kekuatan dalam satu organisasi,” kata Asman.

Sementara dalam laporannya Ketua BPKP Ardan Adiperdana menyampaikan kegiatan Rakornas APIP ini merupakan agenda strategis untuk meningkatkan sinergi pengawasan intern pada seluruh APIP di berbagai tingkatan pemerintahan.

“Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah ini diharapkan dapat lebih meningkatkan komitmen dan dukungan nyata seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas peran APIP di dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan nasional,” ujar Ardan.

Rakornas ini diselenggarakan guna menindaklanjuti arahan Presiden pada Rakornas APIP 13 Mei Tahun 2015 dan juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah. Tema rakornas kali ini adalah “Aktualisasi Peran APIP Sebagai Early Warning System dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional”. Rakornas tahun ini dihadiri oleh 90 Inspektur Jenderal Kementerian dan Lembaga, 34 Inspektur Provinsi, 68 Inspektur Kabupaten/Kota, beserta para Pejabat Esselon I dan Esselon II BPKP.

Hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh. (KIP, Setwapres)