Jakarta. Dalam berbagai kesempatan, Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sering menyampaikan, bahwa tujuan berbangsa dan bernegara adalah mencapai kondisi kesejahteraan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana yang dicita-citakan dari para founding fathers bangsa Indonesia. Hingga kini, kondisi yang dicita-citakan tersebut belum terwujud karena masih adanya kesenjangan sosial yang cukup tinggi. “Seperti yang selalu kita ketahui dan juga baca berita, kita masih menghadapi dua hal ini, yakni kemiskinan dan  kesenjangan yang masih tinggi. Kesenjangannya, yaitu 1 persen warga Indonesia menguasai 50 persen dari kekayaan atau asset negara,” ungkap Wapres Jusuf Kalla ketika memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Kamis, (4/2).

Oleh karena itu, lanjut Wapres, diperlukan langkah-langkah yang tepat, yakni semua elemen bangsa dan negara harus bekerja bersama-sama untuk mengurangi kemiskinan, serta meningkatkan kemakmuran dan pendapatan masyarakat dengan keadilan yang baik. “Jadi dua hal tersebut harus dilaksanakan sekaligus,” tegas Wapres.

Menurut Wapres, untuk mengatasi persoalan tersebut, ada tiga hal penting yang perlu dijalankan. Pertama, memungut pajak dari kelompok masyarakat kaya atau masyarakat pada strata sosial kelas  atas; kedua, mendorong tumbuh dan berkembangnya ekonomi masyarakat pada kelompok strata sosial kelas menengah (usaha kecil dan menengah/UKM) agar meraka dapat lebih maju dan berkembang; dan ketiga, membantu meningkatkan pendapatan bagi kelompok ekonomi sosial pada kelas bawah atau kelompok masyarakat miskin.

Untuk membantu kelompok masyarakat kelas bawah, papar Wapres, diperlukan dua hal. yaitu dengan meningkatkan pendapatannya atau mengurangi biaya hidupnya. Lebih jauh Wapres menganalogikannya pada keluarga karyawan perusahaan, yang dapat meningkat kesejahteraannya jika pendapatan mereka naik dan biaya hidupnya tetap ataupun turun.  “Tapi jika pendapatannya naik sementara cost hidupnya juga naik, maka hal itu tidak ada gunanya,” kata Wapres.

Karena itu, dalam rangka pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, selama ini pemerintah telah menjalankan berbagai macam program diantaranya tindakan sosial seperti pemberian kartu kesehatan, kartu pintar, dan lain sebagainya.

Wapres menekankan, tugas TNP2K bukan untuk mengintervensi tugas-tugas kementerian/lembaga (KL) yang terkait, melainkan untuk mendorong,  mengarahkan, dan mengkoordinasikan hal-hal yang belum terintegrasi dan terkoneksi secara baik, terkait mekanisme/cara, program, dan hal-hal yang masih kurang lainnya.

Selain itu, lanjut Wapres, K/L seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saling bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Agar semuanya menggunakan basis data yang sama, sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi untuk menetapkan parameter dalam  pengambilan kebijakan,” pinta Wapres.

Rapat dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pejabat pemerintahan lainnya seperti Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan  Puan Maharani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Menteri Sosial Indar Parawansa, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anis Baswedan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofjan Djalil, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Bambang Widianto, serta Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (Supriyanto).