Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Yang saya hormati Ketua MPR RI, Bapak Zulkifli Hasan Ketua DPD RI Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Anggota Wantimpres Para Anggota MPR/DPR/DPD RI Hadirin-hadirat yang saya hormati.

Marilah kita selalu memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu wa Ta’alla atas kesempatan kita hadir dalam acara ini. Setiap pertemuan seminar atau simposium seperti ini selalu mengingatkan kita akan tujuan bernegara, bagaimana mencapai tujuan itu, apa yang telah capai dan apa yang belum, dan apa yang perlu kita koreksi dalam mencapai tujuan itu. Tujuan kita bernegara sudah jelas ialah semua untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan itu tentu dibutuhkan banyak langkah-langkah, termasuk juga sistem yang ingin kita capai, dan semua sistem itu mempunyai suatu dimensi-dimensi atau kisi-kisi yang harus kita laksanakan.

Memang dalam sejarah kita, banyak terjadi suatu cara yang berubah-ubah tetapi tetap saja semuanya kita kemas dalam suatu ideologi, yaitu ideologi Pancasila, ideloginya sama, kata-katanya sama, hanya kadang-kadang langkah-langkahnya yang berbeda-beda. Jaman Bung Karno, tentu Pancasila itu, karena beliaulah yang merintis atau melahirkan Pancasila itu, tetapi kita tahu bahwa kita juga mengalami yang namanya demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, walaupun juga tentu dalam ideologi Pancasila sendiri yang nuansanya justru cenderung lebih otoriter, pernah terbuka dan kemudian terkendali lagi.

Zaman Pak Harto juga tentu atas nama Pancasila malah simbolnya terlebih lagi, sehingga kita menyebut demokrasi Pancasila, ekonomi Pancasila, malah ada juga sepak bola Pancasila, pernah ada seperti itu. Begitulah kata Pancasila itu selalu menjadi bagian yang kita ingin capai walaupun caranya berbeda-beda.

Nah sekarang, hari ini tentu kita ingin menganalisa apa sebenarnya cara yang terbaik dalam kisi-kisi atau dalam kerangka Pancasila dan dalam kerangka Undang-undang Dasar. Dunia memang banyak berubah juga, kalau jaman dahulu ekonomi atau politik selalu orang mengkategorikan ada paham kapitalis atau paham sosialis, dua cara yang banyak negara yang menganutnya secara berbeda, tetapi tentu tujuannya untuk kemajuan negeri itu. Sekarang istilah itu sudah menjadi simpang siur sebenarnya. Amerika sebagai negara yang kita kenal sangat terbuka, demokratis dan kapitalis, sekarang presidennya minta protektionis, sementara itu ciri sosialis. Jadi negara kapitalis sekarang berjalan dalam langkah-langkah sosialis. Mereka protektionis, melarang orang masuk, kursinya harus diutamakan, biasanya negara kapitalis ingin pasar terbuka, lebih liberal.

Sebaliknya, yang negara sosialis paham politiknya, seperti China, justru memperjuangkan perdagangan bebas, sebebas-bebasnya. Apa artinya itu? Bahwa negara pada dasarnya ingin mencapai tujuannya, sementara caranya dan sistimnya itu tergantung, itu filosofi yang terjadi di dunia ini. Jadi hari ini kita tidak bisa mengatakan lagi China itu sosialis, karena dia mempromosikan perdagangan bebas. Sebaliknya Amerika, Trump ingin protektionis yang merupakan ciri sosialis. Jadi sistem ekonomi dunia ini sudah banyak berubah sesuai dengan waktu dan tujuanya.

Memang dalam sejarah, apabila kita bicara ekonomi, mungkin kita gambaran dahulu pikiran-pikiran dalam bidang ekonomi juga berubah-ubah, tergantung masalah yang dicapai. Kalau sebelum tahun 1930-an orang berbicara tentang ekonomi liberal, Adam Smith, ajaran Adam Smith, ekonomi pasar dengan invisible hand bahwa otomatis akan terjadi sesuatu equilibrium dengan sistem pasar. Tetapi begitu krisis/resesi tahun 1929-1936 muncul lagi pikiran, bahwa, tidak, pemerintah harus campur tangan, teori yang dibawa oleh Keynes, John Maynard Keynes, harus ada campur tangan pemerintah, karena pemerintahlah yang harus memberikan pengaruh ekonomi ini.

Namun setelah 25 tahun timbul lagi pemikiran bahwa campur tangan pemerintah yang terlalu besar berbahaya, harus kembali lagi kepada perdagangan bebas, neo liberalisme, yang tentu kita kenal ajaran Milton Friedman, Chicago, sehingga hal itu terjadi sampai dengan awal 90-an, dan kita juga terpengaruh dengan sistem itu. Namun kemudian dengan krisis tahun 90-an timbul lagi fikiran bahwa kebebasan yang terlalu besar menimbulkan ketimpangan, yang kaya makin kaya, yang miskin kurang mendapat porsi dalam ekonomi. Sehingga timbul lagi fikiran kembali, pemerintah harus mempunyai peran yang besar, dan itu juga dipengaruhi oleh krisis dan sebagainya.

Jadi pikiran-pikiran dasar ekonomi itu juga kayak berpakaian, kadang-kadang celananya kecil, kemudian besar lagi, kecil lagi dan sebagainya, mode. Karena ekonomi memang memperbaiki kesalahan, jadi fenomenanya baru diketahui bahwa oh itu salah. Berbeda dengan teknologi, teknologi merubah kehidupan, sedangkan kalau ekonomi pikiran-pikiranya berubah sesuai dengan apa yang terjadi. Nah, apabila kita berbicara seperti itu maka sistem ekonomi Indonesia sangat terpengaruh dengan cara pemikiran seperti itu juga, sehingga pada awal-awalnya kita sendiri, katakanlah ingin memakai yang terbaik, akan tetapi walaupun kita memakai yang terbaik, kedua-duanya tidak tercapai, sehingga pada tahun 80-an dan 90-an orang Barat bertanya-tanya, ini Indonesia memakai sistim apa? ya selalu kita katakan sistem pasar terbuka yang terkendali, bingung juga merumuskan itu, pasar terbuka terkendali.

Kita bebas berdagang tetapi harganya jangan dinaikkan, kadang-kadang begitu, dikendalikan seperti sekarang ini, karena kita tidak ingin sosisalis dan tidak ingin juga kapitalis maka disepakatinya kita ambil yang terbaik, walaupun resikonya kadang-kadang kedua-duanya kita tidak capai, kita tidak capai pemerataan dan kita tidak capai juga pertumbuhan. Nah ini yang kadang-kadang terjadi di Indonesia dan ini karena kebijakan-kebijakan yang berbeda-beda.

Walalupun filosofinya itu bagus sekali, kalau bung Karno tentu kita mengenal filosofi Trisakti, kemandirian, kebudayaan dan politik yang menentukan. Kalau waktu Orde Baru, Trilogi Pembangunan; pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas. Ketiga-tiganya sangat bagus sebagai ideologi, sebagai suatu tujuan, tetapi kenapa hasilnya tidak seperti yang kita harapkan tadi. Kita dahulu lebih baik dari pada China tetapi sekarang China yang lebih baik dari pada kita. Kita dahulu hampir sama dengan Korea tahun 50-an, tetapi sekarang Korea lebih baik dari pada kita, jauh lebih baik. Kita dahulu lebih baik daripada Thailand, sekarang Thailand income perkapitanya lebih baik, sehingga kita ini selalu berada di tengah di Asean ini dari 10 negara, income perkapita kita nomor 5, pertumbuhanya juga nomor 5, tidak terlalu tumbuh dengan baik, apa yang keliru? Apa yang harus diperbaiki dalam sistem ini? Karena kita tidak bisa maju hanya dengan jargon. Apa yang salah? kalau ada yang salah, wah tidak sesuai Pancasila, tetapi dengan satu kata itu kadang-kadang bisa menghukum orang.

Oleh karena itu saya sampaikan kepada Saudara Yudi Latif, mari kita bikin suatu uraian yang lebih baik, lebih implementatif tentang Pancasilais, yaitu dengan memberikan indeksnya. Katakanlah Pancasila dengan 5 sila, kalau Bung Karno diperas lagi dengan Trisila malah Ekasila. Semuanya tujuannya yang sama yaitu saling mendukung satu sama lain, sehingga ujungnya gotong royong, kebersamaan. Begitu juga dengan rumusan ekonomi kita pada pasal 33 UUD 1945, seperti yang disampaikan tadi, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama.

Orang langsung mengatakannya bahwa itu koperasi, padahal sebenarnya usaha bersama itu banyak sekali pada dewasa ini, walaupun namanya bukan koperasi tetapi pada dasarnya dia koperasi, dan dapat tumbuh seperti itu. Contohnya yang paling mudah, yang saya kira kita semua di sini pasti pernah memakainya, Gojek contohnya, dia sebenarnya koperasi yang luar biasa besarnya, karena koperasi berbeda dengan kapitalis, kalau kapitalis kumpulan dari pada modal-modal, sementara kalau koperasi kumpulan orang. Nah, Gojek itu kumpulan orang, semua datang membawa sepeda motornya, membawa mobilnya, dan kita bekerja bersama, itu koperasi sebenarnya.

Jadi tidak berarti hari ini hari koperasi kemudian koperasi surut, dia tetap bekerja sama tetapi kerjasamanya berubah. Dia kelihatannya kapitalis tetapi pada dasarnya koperasi. Siapa yang punya modal di Gojek? Tidak ada, semua orang punya modal masing-masing. Contohnya seperti itu, Uber-kah, Grab-kah, atau usaha-usaha yang lain. Jadi sebenarnya bagaimana mendorong sistim kebersamaan itu dengan cara-cara yang lebih moderen. Kemudian kemanusiaan, apa usaha kita dalam hal kemanusiaan? Saya kebetulan Ketua Umum PMI, saya tahu bagaimana arti kemanusiaan yang baik, ialah bekerja membantu sesama yang membutuhkan. Apabila kita berbicara persatuan lalu apa upaya kita dalam persatuan itu. Dalam hal kerakyatan, bagaimana demokrasi kita berjalan. Begitu juga dengan keadilan, memang dari semua lima sila itu mungkin sila kelima-lah yang paling kurang pencapaiannya.

Jadi janganlah Pancasila itu kita pakai hanya untuk meng-counter orang, tanpa tahu apa itu Pancasila, pokok sudah, anda tidak Pancasilais, apanya yang tidak Pancasilais, yang mananya, yang sila ke berapanya saya langgar. Kalau orang beribadahnya bagus, selalu ke masjid, nah itu pancasilais. Kalau daerah penuh dengan kebersamaan, keagamaan, ramai pada bulan Ramadhan, ramai pada hari minggu orang ke gereja, itu kan berarti kita memenuhi unsur pertama atau apapun, sama halnya dalam kemanusiaan. Jadi janganlah karena orang salah berbicara dianggap tidak Pancasilais, apanya yang tidak Pancasilais. Oleh karena itu maka kita berikan indeks, saya katakan, kalau buat indeks kemiskinan, indeks perkembangan manusia maka kita buat indeks daerah dan indeks pribadi. Jangan hal itu dipakai sebagai alat untuk menuduh orang saja, begitu tidak mendukung seseorang dianggap tidak Pancasilais.

Saya pernah menegur Ahok, minta maaf saya tidak bicara politik dengan mengatakan wah ini tidak Pancasilais karena minoritas tidak menjadi pemimpin. Lho, itu kan demokrasi, bukan soal tidak Pancasilais itu harus minoritas menjadi Presiden, tidak. Jadi marilah kita melihat Pancasila itu penerapannya satu-persatu sehingga kita mempunyai indeks bagi bangsa ini, ada indeks daerah, ada indeks pribadi, assessment sendiri, coba tulis sendiri. Ketuhanannya apa, kemanusiaannya berapa angka anda, persatuannya bagaimana, dan seterusnya, sehingga kita tidak ada rasa saling menuduh saja, atau tidak ada apa-apa, demokrasi Pancasila, ekonomi Pancasila, apanya yang Pancasila di situ? di sebelah mananya? Pasal berapanya? Nah, ini supaya kita ini jangan hanya berbicara jargon saja yang kita sendiri tidak kita pahami apa yang dimaksud dengan tidak seperti itu. Nah, kembali kepada apa yang ingin kita capai, dan kemudian apa yang salah dalam pelaksanaan ekonomi kita? Bukan Pancasila atau tidak Pancasila, tetapi yang harus kita lakukan ialah kita harus selalu mengikuti pola yang ada, kemudian pemerintah mengambil kebijakan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan langkah-langkah yang seharusnya dicapai.

Dalam 10 atau 15 tahun terakhir, kenapa kita ketinggalan dari Malaysia dan ketinggalan dari Thailand. Ada 3 hal pokok saja yang dalam hal ini yang menyebabkan negeri ini tidak semaju dari pada yang lain, ada 3 hal pokok, yaitu; kita kehilangan banyak karena kebijakan yang tidak sesuai, karena mengikuti alur pikir yang pada waktu itu dianggap paling benar. Kita mengalami krisis 1997-1998. Kenapa terjadi krisis itu dan berapa kerugian kita dalam krisis itu? luar biasa. Krisis itu dimulai dengan yang kita sebut krisis moneter atau kita sebut juga krisis multi-krisis, dimulai karena kita menganut paham liberalisme, yang pada waktu itu paham itu terjadi, jadi kita terlalu mudah mengikuti paham, paham liberalisme. Semua deregulasi, bank terbuka, siapa saja boleh bikin bank selama punya uang Rp. 2,5 milyar pada waktu mula-mulanya, sehingga berdirilah 250 bank.

Orang bangga bangga, pemerintah bangga pada waktu itu, wah banyak bank ini bank itu, dan akhirnya saling bersaing, bunga tinggi, dan kredit macet. Kemudian salahnya ialah pemerintah menjamin semua yang keliru itu, sehingga terjadilah blanket guarantee dan BLBI, yang pada waktu itu mulanya hanya 600 triliun. Kalau diukur dengan bunganya dan nilai sekarang maka kira-kira nilai sekarang itu 3000 triliun, berikut bunganya, dengan apanya sampai sekarang mencapai 3000 triliun. Kesalahan yang kedua adalah dalam prakteknya, karena mungkin kita ingin membantu yang kecil maka subsidi dengan subsidi yang begitu besar, khususnya energi. Tahun 2013-2014 saja, subsidinya hampir 400 triliun, itu 30 persen dari pada seluruh anggaran pada waktu itu, atau 25 persen dari seluruh anggaran pada waktu itu, luar biasa. Dua hal itu saja kalau diukur dengan nilai sekarang kira-kira 6000 triliun. Kalau 6000 triliun itu sama dengan sekitar 25 tahun kita membangun infrastrukur. Bayangkan, sekiranya dana itu dipakai membangun infrastruktur, setengahnya saja, tidak usah semuanya maka infrastruktur kita akan lebih baik daripada Thailand, sama dengan Malaysia dan yang lainnya. Jadi dua kebijakan itu saja yang keliru dibuat sehingga kita tidak bicara bahwa kita memakai minyak tanah itu keliru, tetapi menghabiskan ongkos yang kelihatan itu hampir 6000 triliun.

Dan itu tidak jatuh ke rakyat tetapi jatuhnya kepada orang yang punya uang malah, sehingga terjadilah gini ratio yang tinggi, orang mampu makin mampu, orang kaya makin kaya, orang miskin tidak pernah naik tingkat kesejahteraannya, sehingga terjadilah bahwa pada akhirnya kita Indonesia nomor 5 di Asia Tenggara ini. Tentu ini juga tanggung jawab saya, tetapi kita juga selalu mengingatkan akan kesalahan-kesalahan itu. Jadi kita tidak bicara Pancasila atau apa yang keliru yang terjadi, tentu kita bisa kembalikan bahwa ooh itu gara-gara tidak Pancasila, tetapi yang mananya? Tentu kita tidak perhatikan keadilan sosialnya. Tetapi pikiran pada waktu itu adalah bagaimana menyelamatkan ekonomi, diajar oleh IMF, terus kita mengikuti Washington Consensus, liberalisasi. Semua aturan-aturan dicabut, sekarang setelah itu kita kembali lagi, begitu banyak aturan yang terjadi sehingga kita tidak bisa bergerak juga kadang-kadang. Jadi, kita memang kadang-kadang dalam kebijakan kita suka mengambil kebijakan yang tiba-tiba kontroversial atau bertentangan, jadi hitam-putih. Nah, Itulah yang tentu menjadi bagian daripada upaya kita semua. Nah, apa yang ke depan kita harapkan, tentu semangat kita. Setiap kebijakan yang baik, negara yang baik, sekarang negara-negara di dunia ini ialah mengedepankan tujuannya, tujuan negara kita adil makmur yang berkeadilan, mengurangi ketimpangan dan sebagainya, dan tentu pemerintah mengambil kebijalan itu, walaupun juga dalam kondisi hari ini yang mengalami banyak hal-hal yang bagi kita semua akibat berada dalam suatu suasana global maka tidak ada negara yang terbebas dari pengaruh luar.

Karena keadaan ekonomi luar bermasalah maka kita juga menjadi bagian dari pada masalah ekonomi dunia itu. Tetapi kita juga ada masalah di dalam negeri, kalau kita konsekuen kepada pemerataan maka kita dan teman-teman di DPR seharusnya mendahulukan suatu APBN kita yang yang lebih memberikan belanja yang besar kepada pembangunan kemasyarakatan. Sekarang ini anggaran pembangunan itu hanya sisa kurang-lebih di bawah 20 persen dari pada seluruh APBN. Pada jaman pak Harto itu 50 persennya untuk anggaran pembangunan, dan kurang dari pada 50 persennya anggaran rutin. Sekarang anggaran rutinnya itu sudah hampir 80 persen, termasuk bayar hutang, bayar bunga dan biaya-biaya lainnya sebesar 80 persen. Oleh karena itu bagaimana kita bersama-sama, pemerintah dan DPR untuk mempunyai suatu cara untuk menekan itu.

Tentu juga pengaruh lain dari pada itu kenapa kita tidak mencapai keadilan yang baik? ialah tentu korupsi, sampai saat ini kita tidak bisa lepas dari pada itu. Memang kita kadang-kadang jargonnya lebih banyak dibandingkan perilaku. Kita berbicara Pancasila tetapi pada jaman Orde Baru ekonomi kita monopolistik. Padahal kita menginginkan lebih kepada ke bawah. Jadi tentu marilah kita meluruskan semua kebijakan itu. Saya setuju bahwa mari kita kembali kepada tujuannya dengan langkah-langkah ekonomi, khususnya keadilan sosial itu. Karena kalau tidak maka akan timbul kesenjangan yang lebih besar di antara ekonomi kita semua. Kita tidak perlu menjelaskan bahwa ini ekonomi Pancasila atau tidak, tetapi dasar-dasar pemikirannya harus untuk pertumbuhan dan pemerataan sekaligus. Tetapi yang juga sangat penting ialah memberikan semangat enterpreneurship kepada masyarkat luas kita, khususnya generasi muda.

Karena walaupun kita ingin memberikan suatu pemerataan tetapi tanpa adanya semangat enterpreneurship di kalangan kita, generasi muda kita ataupun di daerah maka pada akhirnya juga akan terjadi ketimpangan pada ujungnya. Memang pemerintah harus mempunyai tindakan yang tegas. Contohnya saja soal lahan, pemerintah ingin reforma agraria, memberikan lahan, tetapi tanah-tanah yang penting di kota sudah habis terbagi-bagi. Bagaimana sekarang kita bersama-sama DPR membuat aturan-aturan sehingga penguasaan-penguasaan tanah dan lahan itu mempunyai batasan-batasan tertentu.

Karena apabila tidak maka semua kota dimanapun itu terjadi, di situ terjadi penguasaan kepada sekelompok masyarakat yang berusaha di bidang itu. Sehingga apabila kita melihat Jakarta, maka Jakarta penuh sesak, tanpa penghijauan akibat penguasaan lahan-lahan yang kadang-kadang sangat tidak seimbang dengan lainnya. Jadi, kita dalam kesempatan ini saya kira kita perlu berbicara banyak lagi tentang ideologis, karena itu sudah menjadi dasar yang tidak berubah. Seperti kita maklumi bahwa amandemen UUD 1945 yang 4 kali itu tidak pernah menyinggung mukadimahnya, karena kita menganggap bahwa mukadimah adalah dasar dari pada filosofis kenegaraan kita, karena di situ juga tercermin Pancasila, tercermin tujuannya, dan tercermin cara-cara kita dalam mengatur bangsa ini, oleh karena itu tidak pernah berubah. Artinya dengan dasar itu, bagaimana kita membuat aturan-aturan dan kita tidak menjargonkan saja Pancasila tetapi kita mengimplementasikan sila demi sila, dan kita sendiri boleh mengoreksi diri kita sila demi sila, dan untuk itu kita punya pandangan.

Contoh yang paling sederhana, pada waktu pengungsi Rohingya banyak terdampar di Aceh, pejabat di Aceh dan juga di Jakarta keputusannya ialah usir itu pengungsi, bawa ke laut kembali, jangan masuk ke Indonesia. Sederhana saja, saya telepon pejabat-pejabat yang menentukan itu dan juga kepada Presiden saya katakan, Bapak ingat ngga, sila kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Kalau kita usir itu pengungsi maka langsung kita tidak beradab. Kalau orang susah kita tidak bantu maka kita tidak berperikemanusiaan, oleh karena itu mari kita laksanakan Pancasila dan karena itu ujungnya ialah terima itu pengungsi berapapun jumlahnya. Dengan begitu maka langsung, saya bilang 10.000-20.000 terima saja, mosok Eropa menerima dan kita marah jika tidak terima, sementara kita sendiri tidak mau terima, di mana letak bangsa yang bermartabat ini, dan akhirnya semua diterima, berapapun diterima, saya bilang.

Nah, itulah salah satu cara bagaimana implementasi sederhana daripada Pancasila itu. jangan setiap hari bicara Pancasila, ada orang terdampar, kita tidak mau terima, nah seperti itulah contoh, bagaimana satu persatu, jangan Pancasila stop, setiap ada sedikit tidak kita sependapat lantas kita katakan orang itu anti Pancasila, yang benar saja, apa dulu? Kita rajin shalat kok, kita pergi ke masjid, ibaratnya sila pertama setidak-tidaknya kita sudah penuhi. Tetapi kalau ada pengungsi maka terimalah, ada orang susah atau miskin ya harus kita harus jalankanlah kebijakan-kebijakan itu, dan sebagainya. Tentunya, sama dengan kalau Undang-undang Pemilu ini macet berarti kita kita tidak menjalankan sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan perwakilan, mari kita laksanakan seperti itu. Jadi sila-nya yang penting bukan hanya jargonnya yang penting atau seperti itu. Nah, begitu juga kalau kita biarkan orang menguasai tanah yang banyak di suatu kota maka saya bilang keadilan sosialnya tidak benar, dan atas dasar itu kita selesaikan dengan baik. Oleh karena itu maka marilah kita melihat masalah itu dengan cara seperti itu. Tidak lagi, sudah 70 tahun mosok bicara dan mengkaji ideologi terus, mari kita implementasikan, dan itu yang sangat penting dalam pembicaraan ini sehingga kita bicara suatu apa yang sudah dicapai dan apa yang tidak dicapai dalam Pancasila itu. pasti tidak semua orang bisa mencapai dengan betul tetapi ada hal-hal yang perlu kita perbaiki secara bersama-sama.

Oleh karena itulah bahwa kita tidak bicara riset tetapi kita berbicara kebijakan apa yang sesuai dengan langkah-langkah itu dan dapat dicapai secara bersama-sama. Dan karena itu sekali lagi saya berterima kasih kepada Pimpinan MPR atas pembicaraan ini, tetapi sekali lagi, kalau bicara seminar, simposium atau konferensi itu bisa mensejahterakan orang atau negara maka kitalah negara yang paling sejahtera di dunia ini, karena begitu banyaknya konferensi dan seminar serta simposium. Sama saja, sekiranya peraturan dapat mensejahterakan orang, saya kira kita juga negara yang hebat karena begitu banyaknya peraturan di negeri ini, sehingga justru karena begitu banyaknya peraturan yang kadang-kadang saling bertentangan maka justru kita tidak bisa bergerak seperti itu. Jadi bagi pemerintah makin sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR juga tidak apa-apa, karena itu ada baiknya seperti itu, jadi mudah-mudahan dapat segera menyelesaikan masalah kita dengan baik, dengan hikmah kebijaksanaan dalam perwakilan tetapi mempunyai makna sesuai dengan tujuan kita. Terima kasih. Dan saya meresmikan simposium ini.

Wabillahittaufuq wal hidayah

Wassalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh