Nusa Dua, Bali, 7-10 November 2016

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Selamat siang, salam sejahtera untuk kita semua,

Presiden Interpol,

Sekretaris Jenderal Interpol,

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Hadirin yang saya muliakan,

Para Anggota Interpol Executive Committee,

Para Kepala Kepolisian, Ketua Delegasi, Para Kepala National Central Bureau (NCB),

dan Delegasi Negara-Negara Anggota Interpol,

Para tamu undangan yang saya hormati,

Bapak Ibu sekalian,

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya kita dapat berkumpul di tempat ini dalam suasana damai.

Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Indonesia untuk menyelenggarakan Sidang Umum ICPO-Interpol ke-85 tahun 2016. Saya sampaikan selamat datang di Pulau Dewata – Bali, Indonesia.

Sungguh merupakan kehormatan bagi saya berdiri di sini, untuk menyampaikan perspektif Indonesia pada Sidang Umum ICPO-Interpol tahun ini, yang mengambil tema “Setting the Goals Strengthening the Foundations: A Global Roadmap for International Policing”.

Sidang Umum ini diikuti oleh lebih dari 2.000 anggota delegasi dari 190 negara di seluruh dunia, yang akan menitikberatkan pada pembahasan program global, yaitu: Counter Terrorism, Organized and Emerging Crime, serta Cyber Crime.

Hadirin yang saya hormati,

Kehadiran kita di sini tidak hanya untuk menyaksikan sebuah seremonial tahunan, namun lebih dari itu Sidang Umum ICPO-Interpol merupakan wujud ekspresi dari kepentingan global yang terkait dengan tanggungjawab kita melindungi dan mengamankan komunitas dunia sebagai tujuan bersama, guna menjamin terlaksananya semua resolusi yang telah disetujui secara efektif. Dalam hal ini ICPO-Interpol memberikan mandat kepada seluruh negara anggota Interpol sebuah tanggung jawab serius untuk secara bersungguh-sungguh merespon tantangan dunia yang semakin cepat.

Berkenaan dengan upaya penanggulangan terorisme yang merupakan kejahatan luar biasa, sebagai bagian dari negara anggota ICPO-Interpol, kita perlu meningkatkan kerja sama yang lebih menitikberatkan pada bidang informasi intelijen, sebab tanpa informasi yang sama dan akurat di setiap negara anggota maka kita akan mengalami kesulitan mengungkap jaringan terorisme tersebut baik secara nasional, regional, maupun internasional.

Saya berterima kasih kepada negara-negara yang telah bekerjasama dengan Indonesia dalam berbagi ilmu pengetahuan, pengalaman, dan transfer teknologi modern guna mendeteksi jaringan terorisme. Kepolisian Indonesia telah mendapat pengakuan dari banyak negara di dunia atas keberhasilan dalam mengatasi terorisme, kendatipun belum secara keseluruhan tindakan terorisme, radikalisme, dan ekstrimisme dapat dicegah.

Perkembangan informasi dan teknologi komunikasi serta akses yang mudah terhadap internet telah membuat penyebaran propaganda paham radikalisme dan ekstrimisme kekerasan menjadi lebih cepat. Di masa lalu, penyalahgunaan internet oleh teroris, dimanfaatkan untuk berkomunikasi di antara mereka dan digunakan sebagai sarana untuk membuat bom dan bahan peledak dengan target obyek-obyek vital tertentu. Saat ini, penyalahgunaan internet oleh teroris sangat terkait dengan penyebaran idealisme yang sangat keliru, termasuk propaganda dan penyebaran radikalisme dan ekstrimisme. Kelompok ISIS merupakan salah satu contoh dimana Indonesia juga tidak imun terhadap kondisi tersebut. Penyalahgunaan internet yang dilakukan oleh teroris dan kelompok teroris di Indonesia cukup banyak, walaupun Indonesia telah sukses menangkap dan menahan lebih dari 900 teroris.

Elemen penting lain yang dapat kita jadikan pelajaran adalah adanya kebutuhan untuk melaksanakan kerjasama ke depan antara negara-negara anggota ICPO-Interpol yang terkena dampak dari pergerakan ISIS. Pertukaran informasi intelijen dan kerjasama yudisial internasional, seperti pengumpulan barang bukti dan testimoni para saksi juga merupakan elemen penting dalam menuntut kelompok ISIS, karena secara alami pergerakan mereka tanpa batas (transboundary). Hal yang sama berlaku pula bagi negara yang terkena dampak oleh pandangan radikal dan ekstrim yang juga secara alami juga tanpa batas. Pertukaran informasi intelijen dan kerjasama yudisial regional/internasional menjadi sebuah keniscayaan.

Terkait dengan upaya pengungkapan jaringan terorisme, sebagaimana yang saya sampaikan, sudah menjadi tanggung jawab kita serta prioritas utama dalam memerangi terorisme dengan melakukan pengembangan kapasitas para penegak hukum internasional, menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Melalui para penegak hukum yang profesional, kita dapat memainkan peran yang signifikan dalam berkontribusi aktif terhadap perdamaian dan keamanan dunia. Hal ini penting bagi kita untuk bisa menemukan hal-hal baru dalam menghadapi tantangan yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada kesempatan yang strategis ini, saya mengundang negara-negara ICPO-Interpol untuk memanfaatkan lembaga Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Semarang-Indonesia, sebagai lembaga pelatihan internasional yang memfokuskan pada pengembangan kapasitas para penegak hukum, yang dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kepolisan Federal Australia (Australian Federal Police/AFP), sebagai bentuk komitmen bersama dalam pemberantasan terorisme dan kejahatan lintas negara.

Hadirin, para peserta Sidang yang saya hormati,

Berkenaan dengan Organized and Emerging Crime, kita sama-sama pahami, bahwa kejahatan dimaksud merupakan kejahatan yang dilakukan secara terorganisir yang telah berkembang di beberapa belahan dunia, tanpa terikat batas-batas kewilayahan suatu negara atau kolektivitas masyarakat internasional. Kejahatan tersebut seperti perdagangan narkoba, perdagangan manusia, perjudian, perdagangan gelap senjata, kegiatan terorisme, korupsi, kejahatan di bidang perbankan, pencucian uang, kejahatan di bidang lingkungan, dan berbagai kejahatan lainnya yang terorganisir dengan cara diselundupkan dan diperdagangkan secara rapi, dengan melibatkan modal besar, serta mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan dari berbagai pihak.

Selama 100 tahun terakhir, kerjasama di antara aparat penegak hukum terutama anggota kepolisian internasional telah menjadi lebih kuat yang berarti peran Interpol dalam mengkoordinasikan polisi dunia telah menjadi lebih penting daripada sebelumnya. Tindakan kejahatan semakin melampaui batas nasional dan berkembang secara signifikan, sementara teknologi dan peralatan kepolisian masih relatif terbatas (untuk beberapa negara tertentu).

Oleh karena itu National Central Bureaus (NCB) telah menjadi urat nadi Interpol. NCB Interpol sebagai perwakilan negara dari keanggotaan Interpol merupakan titik kontak untuk semua kegiatan Interpol di lapangan, memberikan hubungan penting antara kepolisian nasional dan jaringan organisasi global dari 190 negara anggota. NCB mempunyai peran untuk bekerja sama baik dalam penyelidikan lintas-perbatasan, operasi dan penangkapan, serta berbagi informasi kepolisian yang penting setiap hari. Interpol juga memungkinkan kontak langsung secara personal dengan polisi dan ahli lainnya dalam bentuk pertemuan operasional, kelompok kerja dan konferensi, dimana mereka dapat membahas masalah umum dan berbagi keahlian, seperti halnya pertemuan yang kita buka hari ini.

Hadirin yang saya hormati,

Pasa saat ini teknologi informasi dan komunikasi  mengalami perkembangan yang  sangat  pesat. Hal ini juga memicu berkembangnya kejahatan dunia maya atau lebih dikenal dengan cyber crime. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dan lain-lain.

Kejahatan cyber crime dilakukan selain dengan cara memasuki ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah; juga dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum; memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini juga dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.

Sudah saatnya bagi kita untuk memerangi kejahatan cyber dengan lebih intens karena pemberantasan cyber crime membutuhkan tindakan secara global melalui peningkatan keahlian para penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi, dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cyber crime; meningkatkan kesadaran warga dunia tentang bahaya cyber crime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut; meningkatkan kerjasama antar negara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cyber crime, antara lain melalui perjanjian ekstradisi dan mutual assistance treaties.

Hadirin yang saya hormati,

Pertemuan bersejarah hari ini menegaskan kembali visi para pemimpin dunia yang menciptakan Interpol dari Kongres Kepolisian Kriminal Internasional pertama untuk membawa polisi dan para penegak hukum dunia bersama-sama sebagai kekuatan terpadu melawan ancaman kejahatan yang terus berubah.

Hal tersebut senada dengan apa yang dimandatkan dalam United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) melalui Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 55/25 Tahun 2000 sebagai instrumen hukum dalam menanggulangi tindak pidana transnasional yang terorganisasi.

Kerjasama yang baik antar aparat penegak hukum terutama anggota kepolisian di seluruh dunia diharapkan mampu membangun dan menjaga stabilitas keamanan di masing-masing negara dan kawasan, agar dapat mendukung kemajuan ekonomi di tengah situasi yang senantiasa berkembang dalam dunia yang tanpa batas.

Sebagai akhir sambutan, saya ingin menggarisbawahi bahwa kerjasama Interpol diharapkan dapat mendukung secara signifikan terciptanya ketertiban dan perdamaian dunia serta kemakmuran yang berkeadilan; menjamin keamanan bagi masyarakat; sebagaimana tema dalam Sidang Umum ini, yaitu “Setting the Goals Strengthening the Foundations: A Global Roadmap for International Policing.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bali, 7 November 2016

WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

MUHAMMAD JUSUF KALLA