Jakarta, wapresri.go.id – Sekretariat Wakil Presiden menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Pencegahan Stunting secara virtual di Jakarta, Rabu – Kamis (21-22). Rakortek yang diikuti 103 Kabupaten/Kota Prioritas Stunting Tahun 2021 ini mengambil tema Membangun dan Memperkuat Komitmen Percepatan Pencegahan Stunting.

Rakortek dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan dihadiri pula oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, 34 Gubernur Se-Indonesia, dan 103 Kepala Daerah Kabupaten/Kota prioritas stunting 2021.

Staff Khusus Wakil Presiden yang juga menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif (Ad Interim) TNP2K, Bambang Widianto mengatakan, meski dalam situasi Pandemi Covid-19, dengan memanfaatkan teknologi Setwapres tetap memfasilitasi kabupaten/kota mengikuti pelatihan pemetaan analisis situasi dalam rangkaian Rakortek Stunting 2020.

Acara yang digelar secara virtual tersebut diikuti kurang lebih 1.700 peserta dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dari seluruh Indonesia. Dengan menggunakan media virtual, peserta dibagi dalam sejumlah kelas paralel yang membahas secata detail mengenai analisis situasi dan pemetaan program, kegiatan dan sumber anggaran di tingkat kabupaten/Kota dan desa.

“Konvergensi menjadi pekerjaan rumah kita bersama, dari sisi anggaran Pemerintah sudah mengalokasikan begitu banyak anggaran untuk pelaksanaan program. Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia mempunyai banyak ahli di berbagai bidang. Tetapi dalam hal prevalensi stunting posisi Indonesia masih sama dengan Afrika. Ini menjadi pekerjaan rumah besar kita bersama,” ujarnya.

Menurut Bambang, melalui Rakortek ini selain untuk memperkuat komitmen kepala daerah, juga membekali OPD dari seluruh Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi prioritas tahun 2021 tentang strategi dan tahapan-tahapan penting untuk mencapai konvergensi percepatan pencegahan stunting.

Bambang menjelaskan bahwa konvergensi ini sangat penting, karena saat ini pemerintah sudah banyak melalukan program. Namun demikian, di lapangan seringkali berjalan parsial dan sendiri-sendiri. Padahal untuk pencegahan stunting, diperlukan kelengkapan layanan yang diterima oleh kelompok sasaran. Oleh karena itu perlu ada konvergensi atau penyatuan antar program di lokasi prioritas.

Maka dari itu, Kabupaten/Kota, kata Bambang, harus mampu melakukan analisis situasi dan memetakan program pencegahan stunting yang selama ini dilaksanakan di wilayahnya. Hal ini dibutuhkan, agar Pemerintah Daerah mengetahui kondisi riil di lapangan dan program apa yang sudah ada dan belum ada.

“Langkah awal untuk menciptakan konvergensi ini adalah perlunya dilakukan analisis situasi dan pemetaan program yang selama ini ada di Kabupaten/Kota dan Desa. Dari hasil analisis situasi dan pemetaan ini kemudian dapat diketahui kondisi rill di lapangan dan program/kegiatan yang harus dilakukan,” paparnya.

Rakortek ini, lanjut Bambang merupakan rangkaian dari lima pilar upaya pencegahan stunting, yaitu komitmen pemimpin, kampanye perubahan perilaku, konvergensi program, akses pangan bergizi, pemantauan dan evaluasi program. Ia optimis jika kelima pilar tersebut berjalan sesuai rencana maka target penurunan stunting ke level 14% pada tahun 2024 bisa tercapai.

“Rakortek ini menjadi forum yang sangat strategis bagi kepala daerah untuk mempelajari lebih dalam lagi bagaimana memetakan anggaran sesuai dengan program yang dibutuhkan di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Bambang menegaskan bahwa jangan sampai pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini mengendurkan upaya-upaya daerah dalam memerangi stunting. Karenanya, Ia berharap daerah-daerah berlomba menciptakan inovasi untuk menekan laju stunting di daerahnya masing-masing. (*)