Arahan Pada Acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, bismillahirrahmanirrahim.
Yang saya hormati Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik, para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, para tamu undangan, serta hadirin yang berbahagia.
Alhamdulillah pada siang hari ini atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, kita dapat hadir pada acara yang penting hari ini.
Hadirin sekalian, waktu kita hanya tersisa satu tahun menuju target nol persen kemiskinan ekstrem tahun 2024, atau lebih cepat enam tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Untuk itu, dalam kesempatan ini saya ingin kembali menekankan peran krusial Bapak dan Ibu selaku kepala daerah, yaitu dalam menyusun program dan kegiatan, serta keberpihakan anggaran daerah untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Saya minta agar konsistensi seluruh pimpinan daerah tetap terjaga, utamanya dalam melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat yang mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial, dan keterjangkauan juga agar menjadi perhatian bersama.
Hadirin yang saya hormati, berbagai langkah konkret untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sudah dilaksanakan, di antaranya penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Selain itu, juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD, dan juga APBDes.
Hasilnya pun mulai terlihat. BPS mencatat kemiskinan ekstrem bulan Maret 2023 sudah turun signifikan menjadi 1,12%. Pekerjaan rumah kita adalah menjaga tren penurunan ini hingga target dapat tercapai.
Semua upaya ini hanya mungkin terwujud melalui kolaborasi dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Tentu kinerja aktif seluruh Kepala Daerah menjadi prasyarat mutlak tercapainya target penurunan kemiskinan ekstrem.
Oleh karena itu, sebagai apresiasi, pemerintah memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada pemda yang berkomitmen dan berkinerja baik dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Insentif ini kiranya dapat dimanfaatkan untuk meneruskan transformasi program menuju target penghapusan kemiskinan ekstrem.
Untuk itu, saya harapkan pertama, maksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem, utamanya untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat.
Kedua, pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan data P3KE, agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya. Utamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, juga penduduk lansia dan penyandang disabilitas.
Ketiga, intensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
Hadirin yang saya hormati, pada kesempatan ini, saya selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) juga ingin mengingatkan kembali terkait perkembangan pencapaian target penurunan kemiskinan nasional.
Berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per Maret 2023 baru mencapai 9,36%, sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5% sampai dengan 7,5%. Untuk itu, perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Saya juga mendapat laporan bahwa pengentasan penduduk miskin di wilayah perdesaan cenderung tertinggal dibanding dengan wilayah perkotaan. Artinya, perlu perhatian pada intervensi di wilayah pedesaan, antara lain melalui optimalisasi implementasi Dana Desa untuk mempercepat penurunan kemiskinan di pedesaan.
Lakukan refokusing anggaran 2024 agar lebih berpihak pada wilayah perdesaan. Prioritaskan desa dengan jumlah rumah tangga dalam kategori desil 1 dan 2, serta afirmasi pada kantong kemiskinan dan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Hadirin yang saya hormati, sebagai penutup, saya mengapresiasi peran Kemenko PMK, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, atas sinergi bersama dalam menyusun indikator dan kriteria untuk penajaman perencanaan dan penganggaran, sebagai acuan pemda dalam menyusun intervensi program di daerah.
Apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh Kepala Daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan insentif fiskal ini. Kiranya insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi, serta menjangkau kelompok keluarga miskin lebih banyak melalui berbagai program di daerah.
Bagi daerah yang saat ini belum dapat menerima insentif fiskal, saya harapkan tetap bersemangat untuk terus berupaya mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun depan.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai semua upaya yang kita lakukan.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalammu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
***
Artikel Terkait:









