Jakarta, wapresri.go.id – Di masa yang akan datang, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini penting untuk meningkatkan peran ASN sebagai sebagai perekat bangsa.

Setelah era reformasi, khususnya setelah berlakunya otonomi daerah, cakupan kerja para ASN cenderung terpaku pada daerahnya masing-masing. Ke depan, rekrutmen untuk pengisian jabatan setingkat eselon 1 dan eselon 2 akan bersifat nasional dengan wilayah kerja yang tidak terpaku pada daerah asal.

“(Dengan sistem seperti ini), ASN akan menjadi perekat bangsa,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (11/12).

Selain itu, dengan alasan serupa, Wapres juga meminta agar setelah lulus para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ditempatkan di daerah selain daerah asalnya.

“Agar ASN dapat mempersatukan bangsa,” tegasnya.

Tingkatkan Profesionalisme Ombudsman RI

Di acara pembukaan rapat kerja nasional (rakernas) Ombudsman RI itu, Wapres kemudian berpesan agar penggawa lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik tersebut terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitasnya.

“Pengawas harus lebih pintar daripada yang diawasi karena begitu banyak perubahan yang terjadi. Untuk itu, pegawai Ombudsman RI harus banyak membaca dan belajar terus-menerus,” kata Wapres.

Selain itu, lanjutnya, agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik, Ombudsman RI harus hadir sebagai lembaga yang menawarkan solusi bagi semua pihak dengan semangat melayani tanpa maladministrasi.

Sebelumnya, dalam laporannya, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyampaikan bahwa rakernas tahun ini mengambil tema “Mendorong Penguatan Kelembagaan Ombudsman RI sebagai Lembaga Pengawas yang Berwibawa, Efektif, dan Adil. Rakernas ini, lanjut Rifai, bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan dan capaian kinerja lembaga pada tahun 2018, membahas isu-isu strategis, dan mempersiapkan kegiatan di tahun 2019.

Rakernas Ombudsman RI berlangsung dari 10 hingga 14 Desember 2018 dengan agenda antara lain Penyerahan Penghargaan Kepatuhan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, lokakarya “Kemudahan Berusaha”, serta beberapa forum dengan narasumber Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Hadir mendampingi Wapres pada acara tersebut Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan Guntur Iman Nefianto, Deputi Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi, Staf Khusus bidang Komunikasi dan Informasi Husain Abdullah, dan Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud. (YZ/RN/FM, KIP Setwapres).