Jakarta, wapresri.go.id – Kebutuhan air bersih sangat penting bagi kehidupan manusia. Tidak terpenuhinya kebutuhan ini menimbulkan berbagai masalah. Di bidang kesehatan, memperburuk masalah stunting, menyulitkan penanganan persalinan dan pasca persalinan sehingga dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi. Oleh karena itu, sebagai upaya menyediakan air minum yang layak bagi seluruh masyarakat Indonesia, Pemerintah memasukkan program penyediaan air minum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) L. Ahmad Zaini beserta rombongan di Istana Wakil Presiden, Jl. Merdeka Selatan Jakarta, Senin (9/3/2020).

“Target Pemerintah dalam lima tahun ke depan adalah 100% akses air minum layak, 15% akses air minum aman, dan 30% akses perpipaan,” terang Wapres.

Menurutnya, angka capaian akses air minum layak, air minum aman, dan air minum perpipaan masih perlu ditingkatkan. Data Bappenas tahun 2018 menunjukkan bahwa 87,75% masyarakat mendapat akses air minum layak, yaitu bersumber dari yang terlindungi seperti ledeng, kran umum, ataupun sumur pompa, 6,8% akses air minum aman, yaitu yang berasal dari halaman rumah, tersedia setiap saat, serta memenuhi standar, dan 20,14% akses air minum perpipaan.

“Program pemerintah tetap harus dijalankan. Angka 20% (akses air minum perpipaan) perlu ditingkatkan hingga mencapai target,” tegas Wapres.

Untuk menindaklanjuti kendala yang dihadapi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Wapres akan melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya Wakil Ketua Umum PERPAMSI L. Ahmad Zaini menjelaskan bahwa organisasi ini sejak 48 tahun lalu telah menjadi mitra Pemerintah dalam penyediaan air minum dan telah mencapai 13 juta akses air minum. Namun PERPAMSI menyadari angka jangkauan masih harus diperluas untuk mengeliminasi masalah kesehatan masyarakat.

“Kami siap menerima arahan pak Wapres untuk pelayanan dan capaian yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kecilnya jangkauan akses air minum disebabkan oleh penetapan tarif di bawah nilai produksi, khususnya di daerah pedesaan dan ketersediaan bahan baku yang minim di beberapa daerah.

“Beberapa PDAM dinilai kurang sehat karena penetapan tarif yang terlalu kecil,” ungkap Wakil Ketua Umum PERPAMSI.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri PUPR Fatah mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR memiliki beberapa program dukungan, seperti PAMSIMAS yaitu platform pembangunan air minum dan sanitasi pedesaan berbasis masyarakat, misalnya di Yogyakarta dan Malang. Selain itu, program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional, yaitu pengelompokan wilayah untuk mengatasi kendala kekurangan ketersediaan bahan baku air dan mengurangi konflik daerah atas akses bahan baku. Penyediaan infrastruktur air minum pun telah disiapkan Kementerian PUPR, namun hanya sebagian yang memanfaatkannya karena memerlukan biaya operasional yang cukup besar.

“Terkait penetapan tarif dan subsidi pemerintah daerah telah diatur pada Permendagri 70/2016 dan Permendagri 71/2016. Namun hingga saat ini implementasinya belum ada,” terang Fatah.

Hadir bersama Wakil Ketua Umum PERPAMSI, yaitu Ketua Departemen Diklat Haidir Effendi, Ketua Departemen Kemitraan Zein Musta’in, Ketua Dewan Pengawas PERPAMSI Erlan Hidayat, Direktur Eksekutif PERPAMSI Ashari Mardiono, Kepala Biro Administrasi dan Keuangan Esti Aryati, dan Kepala Biro Penyehatan PDAM Risma Apriandy.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Plt. Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman Guntur Iman Nefianto, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi Masduki Baidlowi, dan Tim Ahli Wapres Bambang Widianto. (RMS/AF-KIP, Setwapres)