Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, pendidikan Alquran menjadi pelajaran yang sangat penting diajarkan di Indonesia. Sebab, di dalam pendidikan Alquran, selain agama terdapat juga pendidikan karakter yang baik untuk masyarakat. Oleh karena itu, seluruh lembaga pendidikan formal dan nonformal, termasuk Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran (FKPQ) perlu membuat program pembelajaran agar ilmu yang diberikan semakin bermanfaat serta membangun kecerdasan dan karakter bangsa.
“Karena ini sebagai suatu lembaga, walaupun nonformal, ini juga memberikan kemanfaatan, memberikan kecerdasan kepada masyarakat oleh satu proses pendidikan. Ini supaya ada program, proposal yang dilakukan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat FKPQ melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin (12/04/2021).
Lebih lanjut Wapres pun memberi contoh tentang pendidikan vokasi (pendidikan penunjang pada penguasaan keahlian terapan tertentu), dimana terdapat jalur formal dan nonformal dalam pengajarannya. Kedua jalur vokasi tersebut memiliki program masing-masing untuk menjadi acuan para siswanya.
“Seperti pendidikan vokasi misalnya. Pendidikan vokasi itu kan juga kan ada program, walaupun itu tidak formal. Vokasi itu ada yang memang pendidikannya formal seperti yang ada di Dikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), tapi ada yang sifatnya itu nonformal yang ada di Kementerian Tenaga kerja. Jadi supaya ini juga nanti dibuatlah semacam landasan berpikirnya, pentingnya, dan ini merupakan sesuatu yang berkembang di masyarakat dan memberikan nilai manfaat yang besar,” urai Wapres.
Terkait pemberian sertifikasi kepada para guru Alquran, Wapres berpesan agar penggunaan istilah sertifikasi dapat digunakan dengan bijak agar tidak terdapat kesan apabila seorang guru tidak memiliki sertifikasi maka ia tidak dapat mengajar. Hal ini juga berkaca dari proses sertifikasi dai yang telah lebih dahulu prosesnya.
“Mengenai masalah yang sertifikasi, itu barangkali harus berhati-hatilah. Sebab sertifikasi dai, istilah itu kemudian menjadi ramai karena dianggapnya kalau tidak punya sertifikat tidak boleh berdakwah. Nanti kalau ini juga jangan sampai diartikan kalau yang tidak punya sertifikat tidak boleh mengajar Alquran,” pesan Wapres.
“Jadi kalau Majelis Ulama [Indonesia] membalik itu menggunakan bersertifikat, mencetak dai bersertifikat. Ada dai yang tidak bersertifikat, ada dai yang bersertifikat. Tentu dai yang bersertifikat itu lebih terlegitimasi. Nah mungkin juga pengajar Alquran ini nanti guru Alquran bersertifikat, jangan tersertifikasi. Kalau sertifikasi itu artinya punya paham yang tidak bersertifikat itu tidak boleh mengajar Alquran,” sambungnya.
Sebelumnya Ketua FKPQ Saefudin Zuhri melaporkan, bahwa proses pembelajaran Alquran nonformal saat ini dilakukan dengan mengikuti petunjuk pemerintah melalui pendidikan jarak jauh. Ia juga menyampaikan harapannya agar ke depan FKPQ dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun karakter kehidupan berbangsa yang lebih baik.
“Sehingga secara bersama-sama sekalipun di dunia pendidikan nonformal, bersama-sama punya kontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan untuk membangun karakter kehidupan berbangsa bernegara dengan lebih baik lagi,” ungkap Zuhri.
Selain Ketua FKPQ, hadir secara virtual dalam audiensi ini Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur, Sekretaris Jenderal FKPQ Zein Djunaedi, dan para Anggota FKPQ di antaranya Ahmad Jamil, Abdurrahman, Dahlan Sofyan, dan Sukarno.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto. (NN/SK- BPMI, Setwapres)