Jakarta, wapresri.go.id – Selain membantu Presiden, Wakil Presiden (Wapres) mendapat tugas sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam kapasitas tersebut, saya akan senantiasa bekerja sama lebih erat dengan APPSI, maupun asosiasi pemerintahan daerah lainnya terkait dengan otonomi daerah, hubungan antar Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, serta isu-isu terkait lainnya,” ungkap Wapres K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka Musyawarah Nasional (MUNAS) VI Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dalam acara yang mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Daerah Menghadapi Tantangan Global dan Dampaknya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional” tersebut, Wapres menyatakan bahwa Pemerintahan Jokowi – Ma’ruf memiliki lima prioritas dalam lima tahun ke depan, yaitu: pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

“Terkait dengan hal tersebut, ijinkan saya untuk sekali lagi meminta agar Para Gubernur, selaku Kepala Daerah, dapat bersama-sama menjalankan lima prioritas tersebut dan memastikan lima prioritas tersebut juga dipahami dan didukung oleh seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah masing-masing,” tegas Wapres.

Wapres pun mengimbau agar para Gubernur dapat membantu pemerintah pusat dalam memperbaiki iklim investasi. Khususnya terkait dengan faktor efisiensi dan efektivitas birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada investor, meningkatkan kapasitas SDM yang berhubungan dengan dunia usaha, kemudahan berusaha dan berinvestasi, perizinan yang cepat, insentif yang tepat memadai, serta menghilangkan ekonomi biaya tinggi di wilayah masing-masing.

Wapres juga menyinggung terkait pencegahan stunting.

“Pencegahan stunting juga telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai prioritas nasional. Sekalipun telah terjadi penurunan prevalensi Balita sunting pada tahun 2019 menjadi sebesar 27,67% atau turun dari 30,8% pada tahun 2018, angka prevalensi stunting saat ini masih tinggi, karena hampir satu dari tiga anak Balita mengalami stunting. Untuk itu, pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi di bawah 20% pada tahun 2024,” jelasnya.

Mengingat upaya penurunan kemiskinan dan stunting adalah masalah multi-dimensi yang penanganannya harus dilakukan secara multi-sektor, Wapres mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk memastikan anggaran dan program dapat konvergen sampai pada tingkat desa.

Ia pun mengingatkan, lemahnya koordinasi menyebabkan tidak seluruh program dan kegiatan intervensi pencegahan stunting dapat diterima secara lengkap sampai tingkat desa, padahal selama ini telah tersedia anggaran yang cukup besar untuk program dan kegiatan pencegahan stunting yang tersebar melalui APBN, APBD Provinsi, APBD kabupaten/kota, dana alokasi khusus, maupun dana desa.

Di akhir sambutan, Wapres meminta agar para Gubernur berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Saya ingin meminta agar dalam menjalankan tugasnya, para Gubernur juga memberi perhatian dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan kualitas belanja publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Kompetensi SDM aparatur harus dioptimalkan, serta koordinasi dengan kabupaten/kota harus lebih baik,” tandasnya.

Acara ini dihadiri oleh 25 Gubernur, 7 wakil gubernur dan 1 orang Plt. Setda dari Provinsi Maluku, dan 1 orang Plt. Gubernur Aceh. Rangkaian kegiatan pada MUNAS APPSI ini di antaranya adalah melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja APPSI tahun 2015-2019 dan mengesahkan pertanggungjawaban akhir Dewan Pengurus; menetapkan Program Kerja APPSI untuk tahun 2019-2023, serta memilih dan menetapkan Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023.

Turut mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohammad Oemar, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum Satya Arinanto, Plt.Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad Iqbal, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (RP/SK/-KIP, Setwapres)