Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin bertolak ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan siang ini, Rabu (10/08/2022) untuk melakukan kunjungan kerja.
Menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-4—TNI AU, Wapres didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin menuju Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, pada pukul 13.00 WIB atau 14.00 WITA dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Setelah menempuh perjalanan udara selama satu jam empat puluh menit, Wapres tiba di Bandara Syamsudin Noor pada pukul 15.40 WITA, dan akan disambut oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Supian HK, Pangdam VI Mulawarman Sonhadji, Kapolda Kalimantan Selatan Rikwanto, dan Komandan Lanud Syamsudin Noor Yulmaizir Chaniago beserta pendamping masing-masing.
Dalam kunjungan kerja ke Banjarmasin ini, Wapres akan meresmikan Pembukaan _One Pesantren One Product_ (OPOP) Kalimantan Selatan Expo 2022 di Lapangan dr. Murjani Banjar Baru, Jalan Comet Raya, Loktabat Utara, Banjar Baru Utara, Kota Banjar Baru, yang akan diselenggarakan pada Kamis (11/08/2022).
Selain itu, sebelum kembali ke Jakarta, Wapres juga akan meninjau kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat di Posyandu Kenanga, Jalan Gotong Royong, RT. 02/RW. 04 Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru selatan, Kota Banjar Baru.
Selepas peninjauan Posyandu, Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dan rombongan diagendakan kembali ke Jakarta pada pukul 13.00 WITA atau 12.00 WIB dan diperkirakan tiba di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta pada pukul 13.40 WIB.
Selain Ibu Hj Ma’ruf Amin, turut mendampingi Wapres dalam kunjungan kerja ini Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya dan Farhat Brachma.(NN/SK-BPMI, Setwapres)