Jakarta, wapresri.go.id – Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk terus menggerakkan budaya bersih sebagai budaya masyarakat. Sebab, budaya bersih bagian dari lingkungan hidup yang merupakan salah satu isu utama dunia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik, selain isu demokrasi dan HAM.

“Partisipasi masyarakat harus diikuti penegakan hukum pemerintah, tidak dapat berdiri sendiri,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada acara Penganugerahan Penghargaan Adipura dan Penghargaan Nirwasita Tantra (Green Leadership) Periode Tahun 2017 – 2018 di Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/01/2019).

Lebih jauh Wapres menekankan, perlunya stimulan bagi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih, karena bersih akan membawa bersih lebih banyak lagi, dan kotor akan membawa kotor lebih banyak lagi.

“Masyarakat akan merasa bersalah apabila membuang sampah di jalan yang bersih,” katanya mengingatkan.

Ia pun menegaskan, kota yang baik adalah kota yang bersih, sehingga kesehatan masyarakatnya terjaga dan akan berdampak positif bagi kemajuan kota itu sendiri.

Sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat, Wapres menyarankan pemerintah daerah membuat peraturan agar masyarakat bertanggung jawab atas kebersihan saluran air di depan rumahnya.

“Harapan kita semua, bagaimana masyarakat dapat berperan positif dan aktif,” tuturnya.

Wapres juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan sampah, utamanya sampah plastik. Sebagai negara nomor dua penghasil sampah plastik di dunia, Indonesia memerlukan penerapan peraturan terkait pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai, contohnya botol minuman kemasan.

Pada kesempatan tersebut, Wapres menyerahkan 119 Penghargaan Adipura Periode 2017 – 2018, dan 28 Penghargaan Green Leadership bertajuk Anugerah Nirwasita Tantra kepada Gubernur, Walikota, Bupati, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi dan Ketua DPRD Kota/Kabupaten yang berhasil memimpin wilayahnya menjadi lingkungan yang bersih dan lestari. Adapun penghargaan tertinggi, Adipura Kencana, diraih oleh Walikota Surabaya.

Wapres menekankan, pemberian penghargaan ini merupakan rekor karena lebih dari 100. Ini merupakan sebuah kebanggaan dengan usaha kerja keras semua untuk memperbaiki kehidupan di masyarakat.

Wapres pun mengimbau agar daftar kota yang tidak memenuhi syarat kota bersih diumumkan sebagai pemicu untuk perbaikan ke depannya.

Dalam acara ini, tak lupa Wapres memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu penerima penghargaan, semoga dapat mempertahankannya dan lebih baik lagi ke depannya,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan laporan bahwa pada pelaksanaan Program Adipura periodeTahun 2017 – 2018 ini telah dilaksanakan penilaian terhadap 369 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 72% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.

“Sebagaimana arahan Bapak Wapres untuk selalu ditingkatkan kualitas performa, maka Dewan Pertimbangan Adipura dan Pemerintah mengembangkan kriteria penting yaitu bahwa seluruh kota tidak lagi menggunakan TPA open dumping disertai kewajiban menyusun dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah (Jastrada),” paparnya.

Lebih jauh Siti menjelaskan, dalam meningkatkan kinerja lingkungan, sedang dipersiapkan Program Adipura 2025, yang menjadi peta jalan target kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah 2025, yaitu 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah, maka 100% sampah di Indonesia seluruhnya terkelola.

“Karena itu, pentingnya sinergi dalam sistem pemerintahan daerah untuk keberhasilan pembangunan lingkungan,” tandasnya.

Hadir mendampingi Wapres Jusuf Kalla, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Ujud, serta Tim Ahli Wapres Sofyan Wanandi. (AF/SK-KIP, Setwapres)