Jakarta, wapresri.go.id – Seiring perkembangan teknologi yang pesat, masyarakat terutama generasi milenial sangat mudah mengkonsumsi berita, baik dari media konvensional maupun dari media online, sehingga penyebaran berita hoax pun tidak dapat dihindari. Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus tegas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Mengawasi konten itu tidak mudah. Kalau TV atau media besar pasti orangnya powerfull. Tapi jangan dia nekat, bahaya kalau nekat. Menyiarkan konten-konten yang menarik tapi tidak mendidik, tidak beretika. Tidak bisa juga seperti itu. Memang tugas anda tidak mudah dalam kondisi seperti ini,” pesan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika menerima audiensi KPI di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan Nomor 6, Jakarta, (4/10/2019).

Wapres pun menceritakan pengalamannya ketika sedang bertugas di luar negeri, dimana ia merasa terbantu dengan perkembangan teknologi yang dapat menyiarkan berita dengan sistem streaming. Oleh karena itu, ia mengimbau agar konten penyiaran dapat berisikan sesuatu yang bermanfaat yang dapat memberikan informasi kepada penontonnya.

“Kemarin saya dua minggu di luar negeri. Ikuti [berita] di dalam negeri hanya nonton TV saja. Streaming. Memudahkan saya juga,” ungkapnya.

Terkait media alternatif seperti Youtube, Wapres menyadari bahwa wadah penyiaran berita tersebut sangat menarik dan menyita perhatian generasi milenial. Walaupun saat ini belum ada undang-undang yang mengatur lembaga pengawasan untuk platform tersebut, namun Wapres mengimbau agar KPI dapat mulai membantu mengawasi peredaran berita di dalamnya sampai nanti ada peraturan resmi yang berlaku.

“Memang perlu ketegasan. Saat ini hanya media mainstream yang bisa diawasi dengan betul, tapi media-media yang macam-macam itu belum ada regulasinya. Ini bukan masalah Indonesia, tetapi masalah dunia juga,” tegasnya.

Menutup audiensi, Wapres mengingatkan bahwa terdapat simbiosis mutualisme antara masyarakat, media/lembaga penyiaran, dan institusi. Oleh karena itu, ada baiknya seluruh elemen menjalankan fungsinya dengan baik. Lembaga penyiaran memberikan informasi dengan baik namun tidak menutup-nutupi dan tidak menyebarkan hoax, institusi memberikan konten yang baik, dan masyarakat mencerna isi konten dengan baik dan tidak mudah termakan berita tidak benar.

“Saling berpengaruh. Kasih pedomannya. Kita dengan media saling membutuhkan. Ada saat dimana kita butuh dia, ada saat dia butuh kita. Kita saling melayani dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, ketua KPI Pusat Agung Suprio menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wapres menerima audiensi dari KPI. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya ingin meminta kesediaan Wapres untuk membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KPI yang rencananya akan diadakan pada Rabu, 9 Oktober 2019, di Sentul, Jawa Barat.

“Kehadiran kami kesini sekalian silaturahmi dengan Bapak juga meminta kesediaan Bapak membuka acara Rapimnas. Dan dimasa usia [kepemimpinan] kami yang baru dua bulan ini kami meminta petuah dari Pak Wapres yang sudah juga mempunyai pengalaman banyak kira-kira ke depan itu bagaimana idealnya seorang komisioner dan KPI ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Agung juga melaporkan beberapa hal yang sudah dilakukan oleh KPI dalam menjaga penyiaran yang baik dan sesuai dengan etika serta pedoman-pedoman penyiaran.

Hadir mendampingi Wapres, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, dan Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi. (NN/SK, KIP-Setwapres).