Jakarta, wapresri.go.id – Daftar Tunggu Nasional dan pengembangan investasi menjadi solusi penting atasi kemacetan pelaksanaan haji.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada Pembukaan Rapat Kerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Aula Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (12/12/2018).
Lebih jauh Wapres menjelaskan solusi tersebut untuk menyelamatkan umat yang sudah membayar dana ibadah haji pada waktu sekarang dan pasti akan diberangkatkan kemudian.
Terkait Daftar Tunggu Nasional perlu adanya koordinasi baik di tingkat Pusat dan Daerah, agar seluruh warga negara Indonesia memperoleh keadilan dan kesempatan yang sama. Oleh karena itu, Wapres mengingatkan agar jangan membuat Daftar Tunggu Kabupaten.
Sementara, terkait pengembangan investasi harus di bidang yang nilai IRR [Internal Rate of Return/Tingkat Pengembalian Internal]-nya di atas pertumbuhan inflasi dan nilai tukar.
“Kalau hanya deposito akan kalah dari nilai tukar dan inflasi, sehingga harus memilih investasi yang tidak terpengaruh dua hal tersebut. Contohnya investasi di bidang infrastruktur,” imbaunya.
Menurut Wapres, kemacetan pelaksanaan ibadah haji layaknya kemacetan yang terjadi di Jakarta, dimana banyak orang mampu membeli mobil namun masih tersiksa di jalan. Sama hal nya pelaksanaan haji, calon jamaah harus menunggu sangat lama untuk bisa diberangkatkan.
“Bagaimana menunggu 20 tahun? Akibatnya makin banyak umroh dan ONH Plus bagi kalangan menengah keatas, sedangkan kalangan menengah kebawah hanya bisa berharap agar antrian haji lancar,” ujar Wapres menyayangkan.
Wapres mencermati, BPKH memiliki dua peran sekaligus, yakni sebagai bank yang menampung dana ibadah haji dari masyarakat dan sebagai asuransi yang menjamin bahwa masyarakat yang telah membayar dana ibadah haji pasti akan naik haji ketika tiba giliran keberangkatannya. Sehingga, bagaimana BPKH mengelola dana ibadah haji agar tidak tergerus oleh inflasi dan nilai tukar menjadi sangat penting.
“Oleh karena itu BPKH diisi oleh orang-orang yang paham akan keuangan dan harus berani berinvestasi,” tegasnya.
Secara organisasi, menurutnya, BPKH ibarat BPJS ketenagakerjaan, yang mempunyai dana tetapi khawatir akan terus naiknya inflasi dan nilai tukar rupiah. Hal ini terutama karena BPKH menghimpun dana dalam bentuk rupiah tetapi saat mengeluarkannya dalam bentuk mata uang asing.
Wapres mengingatkan bahwa diluar sisi agama, BPKH juga merupakan lembaga bisnis sehingga prosesnya pun harus menggunakan pola pikir bisnis, tetapi tetap bisnis yang halal.
“Jadi mari kita laksanakan amanah dengan sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat bagi umat,” imbuhnya.
Pengelolaan Dana Haji
Sebelumnya, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan laporan pengelolaan dana haji yang sudah berlangsung sampai dengan saat ini. Dalam laporannya, Anggito menyebutkan bahwa sampai dengan saat ini dana haji yang sudah dihimpun mencapai 111,8 trilliun rupiah dan optimis target pada tahun 2022 akan mencapai 150,7 trilliun rupiah.
Rapat Kerja BPKH Tahun 2018 yang mengambil tema “Menyongsong tahun investasi: mengoptimalkan nilai manfaat, meraih kepercayaan” merupakan rapat kerja pertama sejak lembaga ini berdiri pada Juli 2017. Rangkaian rapat kerja diarahkan agar semua mitra BPKH mendukung fokus kerja BPKH serta mendukung investasi di tahun 2019. Fokus investasi BPKH 2019 pada dua hal, pertama manfaat yang meliputi: SDM, proses, risk, sinergi, dan bisnis dan kedua, kepercayaan yang meliputi: kepatuhan kode etik, Good Corporate Governance, komunikasi, dan kemaslahatan.
Anggito menekankan, sistem akuntabilitas terkait aliran dana masuk dan dana keluar akan terus diperbaiki. Ke depan, BPKH akan menggunakan virtual account bagi setiap jamaah ibadah haji. Di samping itu, lembaga ini juga akan terus berusaha menaikkan nilai manfaat atas dana ibadah haji. Direncanakan, pada 2019 BPKH melakukan investasi langsung pada sektor perhotelan, catering dan transportasi di Arab Saudi.
Dalam memperbaiki tata kelola BPKH terutama prinsip kehati-hatian, Anggito menegaskan, salah satu langkah yang ditempuh adalah menetapkan parameter pencegahan korupsi. Untuk itu, BPKH bekerjasama dengan KPK dalam menerapkan wajib LHKPN bagi seluruh pegawai BPKH.
Selain itu, lanjut Anggito, BPKH terus melakukan sosialisasi dan pengenalan lembaga yang baru berdiri tahun lalu ini, dengan meluncurkan website, kompetisi logo BPKH dan melakukan survei terhadap para calon jamaah calon haji.
Dalam kesempatan itu, Anggito memuji Wapres yang terus memberikan arahan positif demi kemajuan BPKH.
“Bapak Wapres rajin memberi bimbingan, arahan, memastikan sinergi terjadi, dan menangkis serangan-serangan terkait pengelolaan haji yang berbau negatif,” tandasnya.
Rapat Kerja BPKH resmi dibuka oleh Wapres dengan melakukan hand scanning pada Holo Podium didampingi oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi dan Utusan Khusus Timur Tengah Alwi Shihab.
Mendampingi Wapres dalam acara tersebut Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Syahrul Udjud, dan Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi Azyumardi Azra. (MC/SK-KIP, Setwapres).