Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah sepakat untuk saling berintegrasi dalam memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Untuk itu, upaya deradikalisasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Saya meyakini bahwa upaya deradikalisasi harus dilakukan dari hulu sampai hilir,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin rapat tentang radikalisme dan terorisme dengan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Lebih jauh Wapres menjelaskan makna dari ‘radikalisasi’ dan ‘radikal terorisme’. Radikalisasi adalah transfer cara berpikir yang mentoleransi kekerasan untuk tujuan tertentu dari orang kepada orang lain atau satu kelompok kepada kelompok lain. Sedangkan radikal terorisme merupakan cara berpikir yang memaklumi, menerima, dan menyetujui tindakan kekerasan untuk mencapai satu tujuan tertentu.

Terkait hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius memaparkan, proses transfer pikiran radikal terorisme melalui lima tahap yaitu adanya pesan (message), pengirim (sender), media (channel), penerima (receiver) dan konteks sosial (social context).

Selanjutnya Wapres mengungkapkan, pemerintah juga akan fokus pada penanggulangan melalui pendidikan, serta penanganan di lingkungan ASN dan BUMN. Untuk itu, akan disusun sebuah mekanisme dalam menyeleksi calon ASN dan pegawai BUMN, serta pejabat yang akan menduduki pejabat struktural di pusat dan daerah. Hal ini untuk memastikan calon ASN dan pegawai BUMN tidak terpapar radikalisme.

“Yang harus matang itu deradikalisasinya, itu penting sekali seleksi CPNS, BUMN, seleksi jabatan, beasiswa yang melibatkan PPATK dan BNPT,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, para menteri dan perwakilan yang hadir menyampaikan komitmen mereka untuk memerangi radikalisme terorisme secara bersama-sama agar masyarakat Indonesia tidak terpapar paham tersebut. Upaya penanggulangan akan dikaji lebih dalam sehingga dapat segera diterapkan di seluruh lapisan masyarakat.

“Esensinya adalah kita harus bergerak dulu. Harus adanya legal action terhadap online activity, hal-hal yang melawan Pancasila harus ditindaklanjuti,” ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Terkait intoleransi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa saat ini budaya konservatif dan eksklusif agama tampak sangat nyata di Indonesia.

“Toleransi tidak bisa diajarkan, dia harus dirasakan. Harus menciptakan lingkungan yang menerima kemajemukan,” tegasnya.

Beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah paparan radikalisme di Indonesia di antaranya yaitu dengan menghidupkan kembali upacara bendera di sekolah dan instansi, memasang CCTV di seluruh tempat ibadah, khatib tempat ibadah yang tersertifikasi, dan adanya tes seleksi CPNS dan pegawai BUMN yang dapat mengindikasikan seseorang terpapar radikalisme dan terorisme.

Turut hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, serta Kepala Polisi Republik Indonesia Idham Azis.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Masykuri Abdillah, dan Tim Ahli Wapres Bambang Widianto. (DAS/AF/SK– KIP, Setwapres)