Jakarta, wapresri.go.id – Saat ini kesempatan semakin terbuka dalam mengembangkan digitalisasi di semua sektor, tidak terkecuali industri keuangan syariah. Industri keuangan syariah menjadi fokus pemerintah dalam memajukan Indonesia sebagai pusat perekonomian syariah dunia. Untuk itu, pemerintah terus mendorong digitalisasi industri keuangan syariah dengan menyiapkan segala sarana dukungan infrastruktur digital agar berjalan optimal.

“Kita ingin bahwa di dalam masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, harus kita upayakan untuk membuat layanan digitalisasi, termasuk juga instrumen yang sekarang sudah bersifat elektrik, seperti uang elektronik. Ini sudah dikembangkan juga di sistem keuangan syariah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat diwawancarai secara virtual oleh portal berita online Katadata.co.id yang ditayangkan dalam rangkaian acara Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Rabu (24/03/2021).

Dalam wawancara yang dipandu oleh Pemimpin Redaksi Katadata.co.id Yura Syahrul tersebut, Wapres menjelaskan bahwa sistem digitalisasi tersebut sudah dikembangkan oleh sistem perbankan syariah. Termasuk lembaga-lembaga wakaf dan zakat sudah menggunakan sistem ini, bahkan juga dibantu oleh industri fintech dan e-commerce yang ada di Indonesia, seperti LinkAja, GO-PAY, Tokopedia dan Bukalapak.

“Bahkan zakat, wakaf, semua sudah kita kembangkan, fatwanya sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, kebolehannya menggunakan fintech,” jelasnya.

Namun, Wapres mengakui bahwa meskipun digitalisasi ekonomi sudah menjadi tren dunia yang harus terus diikuti perkembangannya, literasi masyarakat Indonesia masih tertinggal. Untuk itu, ia menginginkan agar masyarakat dapat terus diberikan literasi digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah agar menjadi bangsa yang maju.

“Sebenarnya yang tertinggal adalah literasi masyarakat yang terus kita kampanyekan, kita sosialisasi, dan edukasi. Kita ingin menjadi negara yang mengembangkan teknologi digital ini. Infrastruktur sudah kita siapkan semuanya, sehingga memang ekonomi keuangan syariah tidak boleh tertinggal dalam hal ini,” tutur Wapres.

Lebih lanjut, Wapres meyakini bahwa komitmen pemerintah dalam memajukan industri keuangan syariah dapat berjalan cepat terlebih dengan didukung oleh perkembangan big data dan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence).

“Sejak komitmen pemerintah dituangkan dalam bentuk Perpres, kemudian kelembagaannya, sistem digitalisasi, dan dukungan dari berbagai kelembagaan, kita optimis sekali bahwa ini akan terjadi proses percepatan dalam pengembangannya,” kata Wapres optimis. (DAS/SK – BPMI, Setwapres)