Batam, wapresri.go.id – Dewasa ini banyak perubahan yang terjadi akibat perkembangan teknologi terutama di bidang industri yang dikenal dengan Revolusi Industri 4.0, sebenarnya bukan hanya revolusi industri, tetapi juga revolusi dunia usaha atau entrepeneur. Karena perubahan teknologi juga telah mengubah cara berusaha dengan memanfaatkan teknologi otomasi yang berdampak pada pengurangan kesempatan kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla pada Pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi (Rakerkonas) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ke-29 di Swiss Bell Hotel, Harbor Bay, Batam Selasa (02/04/2019).
“Apindo sebagai wakil para pengusaha, harus menjaga keseimbangan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah (tripartit). Selain itu, hubungan yang saling membutuhkan dan saling memajukan, bukan lawan sebagaimana disampaikan dalam sistem sosialis atau komunis antara pengusaha dan pekerja seakan-akan suatu bagian yang berbeda,” terang Wapres.
Wapres berharap pengusaha dan pekerja dapat menjaga keseimbangan. Sebab apabila serikat pekerja menuntut terlalu banyak, maka pengusaha akan mengarah ke robot atau otomasi, sehingga investasi mahal, dan menyebabkan pekerja kehilangan lapangan kerja. Ini merupakan dampak negatif teknologi pada lapangan kerja yang akan berakibat pada masyarakat luas.
“Dalam praktiknya, kepentingan pengusaha dan kepentingan pekerja itu sama, ialah memajukan usaha, memajukan ekonomi sehingga pengusaha dan pekerja dapat maju bersama,” jelas Wapres lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah juga memperhatikan dan terus berupaya mencari jalan tengah atas permasalahan ketenagakerjaan. Pemerintah juga menyadari bahwa hanya pengusaha yang dapat meningkatkan ekonomi dengan baik, karena merekalah yang dapat meningkatkan lapangan kerja, mengurangi pengangguran, dan membayar pajak lebih banyak.
“Tanpa kemajuan dunia usaha tentu semua ini tidak bisa dicapai,” ujar Wapres.
Menyinggung mengenai Free Trade Zone, Wapres juga menjelaskan bahwa akan menjadi suatu keniscayaan apabila ingin memberlakukan aturan free trade yang ada, maka semua industri harus diberlakukan aturan yang sangat ketat. Perlu diketahui FTZ 20 tahun yang lalu berbeda dengan FTZ saat ini.
“Sebenarnya FTZ tidak jauh beda dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), namun kita tetap berprinsip bahwa FTZ berlaku untuk Batam, tidak akan diubah, yang akan diperbaiki adalah dualismenya, tidak bermaksud menghilangkan fungsi Batam dalam kebebasan dan impor, setelah pemilihan umum wali kota Batam akan merangkap menjadi ketua,” terang Wapres.
Upaya tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga Batam, KEK Batam lebih berhasil dibanding dengan KEK lain karena kelebihan Batam adalah backbone-nya ada Singapura, menjadi hub pada transport dan dari vendor-vendor lainnya.
Atas pelaksanaan acara ini, Wapres menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada APINDO yang selama 67 tahun telah melaksanakan tujuan dan tugasnya mewakili para pengusaha dalam tripartit, dan juga menjadi bagian dari pengusaha dalam menentukan hal-hal penting, yang patut untuk dilaksanakan secara baik.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) APINDO Kepulauan Riau Cahya menyampaikan harapannya bahwa pengusaha dan masyarakat Batam menilai FTZ saat ini yang terbaik untuk Batam, status FTZ Batam tetap seperti saat ini dan tidak menginginkan bahwa bila ada perubahan pimpinan (Presiden) ganti pula status FTZ Batam.
Selain itu, Ketua Dewan Pembina Nasional (DPN) APINDO Hariyadi Sukamdani menyoroti permasalahan ekonomi dimulai dari penyerapan tenaga kerja yang tidak optimal, sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, trend penyerapan tenaga kerja menunjukkan penyusutan, secara absolut penerimaan lapangan kerja meningkat namun secara proporsional kurang ideal.
Rencananya, lanjut Hariyadi, APINDO akan menyampaikan usulan amandemen UU tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menyampaikan mengenai permasalahan tenaga kerja, pemerintah akan berupaya untuk mencarikan formula yang dapat menjadikan Batam dan Indonesia mempunyai daya saing, sehingga ke depan Batam akan tumbuh, serta mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi.
Pembukaan Rakerkonas ditandai dengan pemukulan gong oleh Wapres didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Ketua Umum DPN APINDO Hariyadi Sukamdani, Ketua DPP APINDO Kepulauan Riau Cahya, dan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun.
Rakerkonas APINDO Ke-29 ini, mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing Melalui Reformasi Ketenagakerjaan dan Output Produksi Nasional”, dan dihadiri 1000 peserta perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sesi dialog antara Wapres dengan peserta Rakerkonas, yang dipandu oleh Hariyadi Sukamdani.
Hadir mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur dan Kemaritiman Wilarno Setiawan, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto, serta Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (SA/AF, KIP – Setwapres).