Bangkalan, wapresri.go.id – Dugaan kasus kekerasan di pesantren kembali terjadi. Kali ini di Pondok Pesantren Tarbiyatul Tolabah, Paciran, Lamongan, dimana seorang santri tewas dengan luka lebam di anggota tubuhnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitas yang dilakukan di pesantren.

“Saya minta pesantren itu mengetatkan kembali sistem pengawasan dan keamanan,” jawab Wapres saat ditanya awak media usai melakukan pertemuan dengan ulama pesantren dan tokoh agama se-Madura di Pondok Pesantren Al Anwar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (31/08/2023).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat dahulu dirinya menjadi santri, terdapat petugas-petugas khusus yang fokus menangani tentang keamanan para santri maupun keamanan aktivitas belajar mengajar.

“Dulu zaman saya pesantren, ada pengawas, ada ketua keamanan yang dia mengawasi santrinya itu supaya tidak terjadi konflik, kalau ada konflik sudah bisa di tengahi,” terangnya.

Oleh karena itu, Wapres kembali menegaskan agar fungsi keamanan ini lebih diperketat lagi ke depannya agar kejadian tidak menyenangkan, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tidak terulang kembali.

“Saya minta Menteri Agama mengetatkan itu. Jadi pesantren-pesantren harus bisa mengawasi santrinya dengan baik. Menjaga jangan sampai terjadi perkelahian, apalagi sampai meninggal,” tutur Wapres.

Sejalan dengan Wapres, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak menyampaikan, bahwa pihak pemerintah provinsi menangani kasus ini dengan serius.

“Izinkan kami menyampaikan bahwa ini berkaitan dengan lembaga pendidikan. Jadi kita tidak khusus membedakan dikotomi pendidikan berbasis madrasah atau lembaga pendidikan sekolah. Semua permasalahan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan harus kita sikapi dengan serius, investigasi yang transparan dan adil kepada semua pihak,” imbuh Emil.

“Jadi kami akan terus menyampaikan perkembangan tersebut dan harus ada langkah tegas untuk kemudian bisa menjaga siswa,” tutupnya.

Disisi lain, terkait usulan menunaikan ibadah haji hanya boleh satu kali seumur hidup, Wapres menilai hal ini perlu dipertimbangkan secara matang dari berbagai aspek. Namun, apabila dilihat dari aspek memotong antrian bagi para jemaah yang belum mendapatkan kesempatan berhaji, Wapres menyatakan hal tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam kajian yang sedang berjalan.

“Saya kira ini memang mesti harus diperdebatkan ya. Dulu itu hanya 5 tahun sekali, kemudian ada 10 tahun sekali. Nah sekarang lebih maju lagi supaya ya pokoknya yang sudah haji tidak boleh berhaji lagi, sehingga yang belum haji ini bisa (haji). Jadi ada penghentian. Nah ini nanti saya kira sesuatu yang harus diperdebatkan. Ide itu saya kira bagus untuk memberikan kesempatan kepada yang belum haji. Yang sudah haji biarlah umroh saja, saya kira itu,” pungkas Wapres.

Selain Wakil Gubernur Jawa Timur, hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini Ketua Yayasan Pondok Pesantren Al Anwar, K.H. M. Muchlis Muhsin. (NN/AS, BPMI – Setwapres)