Padang, Sumatera Barat – wapresri.go.id. Pembuatan sistem yang disepakati bersama menjadi kunci utama dalam pengambilan keputusan. Semakin kecilnya tingkat-tingkat pengambilan keputusan, akan mempermudah pencapaian tujuan partai tersebut. Hal ini akan bermuara pada kecilnya biaya politik setiap partai politik (parpol). Jumlah kepengurusan partai yang terlalu gemuk juga tidak menguntungkan dan membuat pengambilan keputusan menjadi sulit dan mahal ongkos politiknya.

“Zaman saya hanya 80 pengurus, pengurus harian hanya 30, jadi mudah mengambil keputusan. Jadi kita sendiri mempersulit pengambilan keputusan, menyebabkan ketua bisa menjadi otoriter karena tidak bisa membagi keputusan 600 orang pengurus,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika membuka Konferensi Nasional Hukum Tatanegara ke-3, di Convention Hall, Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, Senin (5/9/2016).

Wapres sepakat bahwa implementasi demokratisasi di partai parpol saat ini tidaklah mudah, khususnya di tengah menguatnya pragmatisme dan semakin tingginya biaya politik. Dengan biaya politik yang tinggi, secara tidak langsung akan membuat anggaran parpol menjadi lebih besar. Guna mendukung kebutuhan tersebut, maka dibutuhkan sponsor. Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyak persoalan pada tiap-tiap parpol.

“Kenapa banyak kritikan tentang pragmatisme partai, tentu salah satu yang sering dibicarakan biaya politik di Indonesia atau di manapun di dunia ini baik di Amerika, India, Malaysia sangat mahal,” imbuh Wapres.

Menurut Wapres, partai politik harus lebih dulu memperlihatkan sikap yang demokratis. Sebab, partai politik memiliki peran yang sangat penting dalam menegakkan demokrasi agar negara lebih demokratis.

“Dalam demokrasi, parpol adalah inti dari pelaksanaan demokrasi itu, oleh karena itu harus lebih dulu demokratis sebagai fondasi,” tutur Wapres.

Melalui kesempatan tersebut, Wapres juga berbagi pengalamannya selama menjadi Ketua Umum Partai Golkar yang menurutnya terus diupayakan demokratis.

“Apa itu demokrasi, demokrasi pada ujungnya adalah pengambilan keputusan,” ucap Wapres.

Wapres menambahkan, bahwa inti dari politik adalah mencapai tujuan. Sedangkan inti akademisi adalah mencari kebenaran. Mencari kebenaran kepada tujuan adalah hal yang sulit untuk dilaksanakan menggabungkan kedua hal tersebut. Indonesia sendiri telah mencoba seluruh sistem yang berlaku di dunia. Mulai dari sistem federal, parlementer bahkan sampai sistem presidensil. Namun, dari seluruh sistem tersebut, demokrasi yang paling dianggap sedikit kekurangannya.

“Demokrasi bukanlah sistem yang paling sempurna, tetapi sistem yang paling kurang kekurangannya,” ungkap Wapres.

Konferensi Nasional Hukum Tatanegara ke-3 ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Konstitusi (PUSAKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, dari tanggal 5 s.d. 8 September 2016 di Bukittinggi, Sumatera Barat. Kegiatan tahunan yang ketiga ini mengusung tema “Pembaharuan Partai Politik di Indonesia”. Kegiatan ini mengundang seluruh peserta yang berasal dari kalangan akademis, peneliti/penggiat konstitusi, dan politik, praktisi pada lembaga negara, organisasi serta mahasiswa.

Direktur Pusat Studi Pusako Fakultas Hukum Unand Saldi Isra menyampaikan, bahwa konferensi ketiga ini adalah untuk mengkaji reformasi sistem parpol di Indonesia karena parpol memiliki peran strategis dalam mengisi berbagai jabatan politik di negeri ini.

Saldi menambahkan, kritik dan pandangan negatif muncul terhadap parpol, namun posisinya yang sangat strategis sangat tidak bisa diabaikan. Untuk itu, Pusako menawarkan sebuah bentuk naskah akademik yang nantinya akan disampaikan pada pemegang otoritas yang menangani perbaikan atau reformasi di dalam partai politik, khususnya pada revisi Undang-undang Parpol. Selain itu, hasil konferensi ini juga akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, partai politik, dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Didalam konferensi yang ketiga ini, sengaja kita memberikan fokus kepada empat hal: Bagaimana mendesign reformasi internal parpol, bagaimana mendesentralisasi parpol, bagaimana menyelesaikan konflik internal parpol dan soal keuangan parpol,” kata Saldi.

Turut Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD Irman Guzman, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, serta Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang juga menjadi Keynote Speaker pada acara tersebut. (KIP, Setwapres)