Tanggal : 03/08/2022

Istana Wakil Presiden RI

10.00: Rapat Pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Istana Merdeka

15.30: Rapat Internal bersama Presiden Republik Indonesia.