Jakarta, wapresri.go.id – Memasuki masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru (New Normal), pembatasan aturan terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) akan dilonggarkan secara bertahap. Untuk itu, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi, sekarang ini sudah bisa terkontrol, relatif sudah bisa terkontrol sehingga sudah bisa kita memasuki new normal itu. Nah, tetapi kuncinya adalah yaitu kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan keterangan pers kepada media melalui teleconference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin sore (08/06/2020).

Wapres pun menilai bahwa penerapan protokol kesehatan pada masa transisi ini akan lebih sulit dibandingkan ketika PSBB masih diterapkan, dimana belajar, ibadah dan bekerja dilakukan di rumah. Ia melihat, dengan mulai aktifnya kegiatan sosial perekonomian, maka masyarakat tidak mungkin menghindari keramaian dan bertemu dengan individu lain yang memiliki kesadaran rendah terhadap penerapan jarak sosial (social distancing).

“Makanya harus lebih siap masyarakat untuk bisa menjaga dirinya dengan tetap menjaga atau menaati protokol kesehatan,” pesan Wapres.

Terkait kelonggaran yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan peribadahan di rumah ibadah, Wapres mengimbau agar pelaksanaan ibadah tetap menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, seperti membawa alat peribadahan milik pribadi, memakai masker di lingkungan rumah ibadah, dan untuk umat Islam dapat merenggangkan saf serta wudu di rumah untuk menghindari antrian panjang di masjid. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di rumah ibadah.

Dalam kesempatan itu Wapres juga mengatakan bahwa ke depan ia akan mulai melakukan Salat Jumat di masjid dengan menerapkan protokol beribadah yang baik dan aman di rumah ibadah.

“Untuk Jumat kemarin saya di rumah dulu atau di aula tempat saya dulu, aula kediaman. Saya jadi khatib, saya jadi imam. Nah, Jumatan besok tentu sudah bisa di masjid,” pungkas Wapres. (NN/SK-KIP, Setwapres)