Jakarta, wapresri.go.id – Syekh Nawawi Al-Bantani merupakan ulama yang mempunyai pengaruh besar pada perkembangan pemahaman Islam di Indonesia. Pengaruh tokoh yang menjadi grand syeikh di Masjidil Haram pada medio tahun 1800-an tersebut masih dapat dirasakan manfaatnya dalam menjawab tantangan perkembangan zaman saat ini. Untuk itu, pemikiran beliau perlu untuk terus digali dan dikembangkan sebagai warisan ilmu dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
“Saya menyambut baik dilaksanakannya acara ini yang merupakan upaya untuk menggali dan merevitalisasi pemikiran Syekh Nawawi al-Bantani, kebanggaan kita seyogyanya kita wujudkan dalam upaya menggali, membangun serta merumuskan kembali pemikiran-pemikiran beliau yang relevan dengan tuntutan perkembangan zaman,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika menghadiri Webinar Internasional “Syekh Nawawi Al-Bantani Di Mata Ulama Hijaz dan Mesir” secara virtual, Sabtu (23/07/2022).
Wapres menambahkan bahwa pengaruh ilmu dan pemikiran Syekh Nawawi diwariskan kepada murid-muridnya yang kemudian semakin menyebarluaskan ilmu tersebut.
“Murid-murid beliau banyak yang menjadi ulama besar nusantara, dan beberapa menjadi pendiri organisasi keagamaan. Merekalah yang kemudian meneruskan transmisi keilmuan (sanad ‘ilmiyah) kepada umat Islam,” ucapnya.
Menurut Wapres, Syekh Nawawi memiliki corak pemikiran yang moderat (wasathy), inovatif (makhariji), dan tetap ketat mempertahankan metodologi (manhajiy). Hal tersebut dapat dilihat dari karya-karya ilmiahnya di berbagai bidang, seperti teologi, fikih, akhlak, tafsir dan juga tasawuf yang sampai saat ini masih menjadi panduan pengajaran di berbagai pesantren.
“Buku-buku beliau sampai saat ini masih menjadi muqarrar (kurikulum wajib) di berbagai pesantren di nusantara. Bahkan pikiran dan fatwa beliau sampai saat ini masih menjadi pedoman dan pegangan umat Islam di nusantara dalam melaksanakan amaliah ibadah sehari-hari,” tambahnya.
Syekh Nawawi telah memopulerkan pendekatan proporsional dari dua pendekatan dalam ilmu kalam yang saling berlawanan, yaitu pendekatan fatalis (jabbary) dan pendekatan rasionalis (mu’tazily).
“Pendekatan fatalis (jabbary) meyakini bahwa semua perbuatan manusia pada dasarnya telah ditentukan dan diatur secara detail oleh Allah SWT, sehingga manusia hanya mengikuti semua ketentuan tersebut, manusia hanya wayang saja. Sedangkan pendekatan rasionalis (mu’tazily) meyakini bahwa manusia mempunyai kemampuan dan kekuasaan penuh untuk menentukan dan memilih apa yang dilakukannya,” urai Wapres.
Dalam menetapkan hukum agama, menurut Wapres ulama yang lahir di Banten tersebut, sangatlah bersifat progresif dan kontekstual.
“Dalam hal terdapat pendapat ulama sebelumnya tetapi pendapat tersebut dipandang tidak sesuai dengan konteks, artinya sudah tidak tepat lagi yang ada saat itu, maka pendapat itu harus dikaji ulang (i’adah an-nadhar) dan dirumuskan hukum baru yang lebih sesuai dengan konteks,” imbuh Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berharap melalui webinar ini dapat dirumuskan pemikiran-pemikiran terbaik yang dapat digunakan untuk kesejahteraan umat secara luas.
“Saya berharap seluruh peserta webinar dapat pula memberikan gagasan-gagasan terbaiknya agar selanjutnya dapat memberi kemanfaatan yang lebih luas dalam konteks pembangunan umat dan dunia,” tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih Syekh Nawawi Tanara Hj. Siti Haniatunnisa, Ulama Al-Azhar Al-Sharif Mesir Syekh Dr. Hisyam Al-Kamel Hamid Musa, penulis biografi Syeikh Nawawi Al-Bantani Drs. Samsul Munir Amin, M.A, Ketua PCINU Mesir H. Atoillah Muslim. Sementara Wapres didampingi oleh Sekretaris Pribadi Wapres Sholahudin Al Aiyub. (SM/RJP–BPMI, Setwapres)