Jakarta, wapresri.go.id – Dalam satu dekade terakhir, industri halal dan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang mengesankan dan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, media, maupun pelaku bisnis syariah. Untuk itu, pelaku bisnis syariah diharapkan menyiapkan langkah strategis sebagai upaya mendukung pemerintah dalam pengembangan industri halal dan keuangan syariah di Tanah Air.

“Pertama, tingkatkan komitmen dalam penerapan prinsip syariah di semua sektor usaha dan industri. Selain memastikan proses bisnis berjalan sesuai prinsip syariah, kita juga harus tetap mengutamakan etika dan tanggung jawab sosial dalam operasional perusahaan. Selain memastikan proses bisnis berjalan sesuai prinsip syariah, kita juga harus tetap mengutamakan etika dan tanggung jawab sosial dalam operasional perusahaan,” pesan Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan secara virtual dalam Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards, pada Selasa (02/07/2024).

Yang kedua, kepada para pelaku bisnis syariah Wapres menekankan bahwa investasi dalam pendidikan dan pelatihan SDM harus ditingkatkan, khususnya ahli dan terampil di bidang ekonomi dan keuangan syariah.

“Peningkatan kualitas dan kapasitas SDM secara kontinyu akan menunjang daya kreativitas dan inovasi perusahaan, serta membentuk budaya perusahaan yang mencitrakan nilai-nilai syariah,” urainya.

Ketiga, Wapres meminta para pelaku bisnis syariah untuk memanfaatkan ajang penghargaan seperti Sharia and Halal Top Brand Award ini untuk mendorong kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah.

“Optimalkan ajang penghargaan ini sebagai jaringan kerja sama untuk menciptakan solusi konkret dan inovatif, serta tindak lanjut forum-forum bisnis syariah yang semakin berkembang dan berkelanjutan,” pintanya.

Dalam kesempatan ini , Wapres juga mengapresiasi Warta Ekonomi yang telah menyelenggarakan Indonesia Sharia and Halal Top Brand Awards, sebagai wujud kontribusi konkret dari media yang dibutuhkan bagi pengembangan industri syariah.

“Tidak hanya dari pemerintah, dukungan terhadap keberlanjutan industri halal juga perlu datang dari pemangku kepentingan lain, di antaranya pemerintah daerah, pelaku bisnis/swasta, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan, serta media seperti Warta Ekonomi,” ungkapnya.

Sebelumnya, CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group Muhammad Ihsan menuturkan, berdasarkan hasil riset Warta Ekonomi, reputasi yang dimiliki oleh perusahaan pelaku bisnis syariah, yaitu amanah 30%, berintegritas 27%, inovatif 26%, berdaya saing 15%. Poin-poin inilah yang menjadi dasar penilaian keberlanjutan halal lifestyle dan menentukan mana perusahaan yang berhak menerima penghargaan.

“Saya berharap bahwa komitmen perusahaan dalam menjaga stabilitas kinerjanya, memberikan program pembangunan dan inovasi, serta memajukan perekonomian bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terus dilanjutkan,” ujarnya.

Adapun penerima penghargaan antara lain PT Mandiri Utama Finance dan PT CIMB Niaga Autofinance untuk kategori Sharia Business Unit of Multifinance; PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk dan PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia, PT BNI Life Insurance, untuk kategori Sharia Business Unit of Life Insurance; PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, untuk kategori Sharia Business Unit of General Insurance; PT Bio Farma Persero, untuk kategori Farmasi; PT BPR Syariah Artha Madani dan Bank Dinar untuk kategori Rural Sharia Bank.

Turut hadir memberikan pidato kunci pada acara bertema “Leading Economic Independence through Feasibility, Creativity, and Innovation” ini, Wakil Ketua MPR RI yang juga merupakan pendiri Warta Ekonomi, Fadel Muhammad.

Sementara, dalam memberikan sambutan virtual Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S, serta Staf khusus Wapres Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, dan Masduki Baidlowi. (DMA/SK- BPMI, Setwapres)