Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin menghadiri Sidang Terbuka Promosi Gelar Doktor putri pertamanya Siti Ma’rifah di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Sabtu (18/1/2020).

Promosi Gelar Doktor tersebut diberikan kepada Siti Ma’rifah setelah ia menyelesaikan studi Program Pascasarjana Fakultas Hukum yang telah ia tempuh di Universitas Krisnadwipayana sejak tahun 2013.
Siti Ma’rifah memaparkan disertasinya dengan judul Penguatan Kewenangan MPR daam rangka Memperkut Check and Balances Sistem Ketatanegaraan Menurut Undang-Undang Dasar 1945.

Acara dibuka dengan pemutaran lagu Mars Universitas Krisnadwipayana dilanjutkan dengan dimulainya sidang yang dipimpin oleh Prof. Dr. Bintan Saragih.

Wanita kelahiran Jakarta, 18 Desember 1967 ini menyampaikan paparannya sekitar 15 menit yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para penyanggah.

Para penyanggah terdiri dari para akademisi dan pakar di bidang hukum, seperti Prof. Dr. Bintan Saragih, S.H., Dr. Philip Arkana, S.H., M.H., Prof. Dr. Mahfud MD, Prof. Dr. Tubagus Tambun, S.H., M.H., Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H, Prof. Dr. Erna Wijayanti, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.

Sidang terbuka dihadiri oleh Ketua Pembina Universitas Krisnadwipayana Prof. Dr. Iman Santoso, Wakil Wali Kota/Bupati dan para kerabat.

Pada pukul 11.30, para penguji melakukan sidang tertutup untuk mediskusikan hasil jawaban Siti Ma’rifah di ruang yang terpisah. Sekitar pukul 11.45, para penguji kembali masuk ke ruang sidang dengan membacakan hasil keputusan.

“Saudara Profenda Siti Ma’rifah, kami telah mempelajari disertasi Saudara yang telah diajukan dan memperhatikan pula jawaban dan sanggahan dari pihak penguji. Kemudian informasi dari Promotor dan Co-Promotor, yang telah menyampaikan pesan mengenai keterangan pengembangan keahlian saudara selama melaksanakan penelitian dan menyelesaikan disertasi Saudara, juga berdasarkan informasi dari Ketua Program dan Sekretaris Program berkaitan dengan ujian-ujian. Kemudian juga nilai-nilai akademik Saudara sejak ujian proposal, seminar hasil, dan terakhir tertutup, maka dengan ini kami sepakat untuk mengangkat Saudara Siti Ma’rifah menjadi Doktor dalam Ilmu Hukum dengan Yudisium yang diperoleh adalah Sangat Memuaskan,” ujar Ketua Sidang Bintan Saragih.

Dengan mengenakan pakaian berwarna merah muda dan kerudung emas, Siti Ma’rifah maju untuk prosesi pengalungan gordon dan penyerahan Surat Keterangan Lulus. Sebagai informasi, Siti Ma’rifah menjadi lulusan doktor ke-16 dari Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Siti Ma’rifah atas prestasinya memperoleh gelar Doktor, semoga ilmu yang telah diperoleh bermanfaat bagi karir Saudara, bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Bintan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama Siti Ma’rifah dengan para penguji dan juga keluarga inti.

Turut hadir mendampingi Wapres, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S. Latief dan Staf Khusus Bidang Umum Masykuri Abdillah. (DAS/SK–KIP, Setwapres)