Kantor Wakil Presiden. Kriminalisasi tidak boleh dilakukan hanya kepada KPK dan pendukungnya saja, tetapi juga kepada seluruh masyarakat. Tetapi jika seseorang memiliki kasus kriminal atau pidana dan dilakukan penyelidikan, maka itu bukanlah sebuah kriminalisasi, tetapi proses penyelidikan. Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam konferensi pers bersama Syafii Maarif, Jimly Asshiddiqie, Imam Prasodjo, Bambang Widodo Umar dan Tumpak Hatorangan Panggabean atau di Kantor Wakil Presiden, Selasa 10 Maret 2015.

Tetapi sebaliknya, KPK juga tidak boleh sewenag-wenang memeriksa seseorang, karena semua orang tidak boleh dikriminalisasi. “Semua pihak, Polisi dan KPK tidak boleh memeriksa orang yang tidak ada tindak kriminal atau pidananya,” ujar Wapres.

Wapres juga mengingatkan bahwa pelemahan KPK bisa terjadi dari dalam dan bisa dari luar. “Kalau pimpinannya tidak sesuai moral etika, ya lemah juga KPK. Tapi dari luar juga bisa,”kata Wapres.

Saat memulai konferensi pers, Wapres menjelaskan bahwa pertemuannya dengan lima orang tokoh masyarakat yang merupakan Tim Independen dan dikenal sebagai Tim 9, banyak membicarakan tentang masalah yang dihadapi saat ini. “Bagaimana bangsa ini ke depan supaya lebih baik lagi,” ucap Wapres.

Syafii mejelaskan bahwa pertemuannya dengan Wapres berlangsung cukup sengit tetapi konstruktif. Mengenai perseteruan yang terjadi antara KPK dan Kepolisian, lanjut Syafii, sebenarnya dapat diselesaikan dengan mudah, asalkan kedua lembaga itu saling menghormati proses huklum masing-masing.

Mengenai rekening gendut, Syafii menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak diketahui sampai dimana tingkat kebenarannya. Bahkan Wapres menjelaskan jika Yunus Husein yang menjabat sebagai Ketua PPATK pada tiga tahun lalu, telah menjelaskan bahkan bersumpah kepada Wapres bahwa kasus rekening gendut itu tidak ada. “Jadi hal itu, diralat. Apa yang menjadi latar belakang itu tidak benar,” ucap Wapres.

Sementara itu, Jimly menjelaskan Tim 9 memiliki persepsi yang sama dengan Wapres mengenai kriminalisasi. Bahkan, Jimly mengatakan secara tegas tidak ada perbedaan persepsi antara Presiden dan Wapres tentang kriminalisasi. Kriminalisasi, kata Jimly, mencari-cari kesalahan orang maka jelas proses hukumnya harus dihentikan. “Dalam menegakan keadilan, petugas harus cari orang jahat, bukan orang salah. Kalau cari kesalahan semua orang punya kesalahan. Jadi kita sepakat kriminalisasi harus distop,” kata Jimly.

Jimly juga mengatakan bahwa ada kecenderungan perlemahan KPK. Tetapi pertemuannya dengan Wapres bukan untuk mencari siapa yang memperlemah KPK. “Kita harus kembalikan supaya KPK itu kuat. Itu pertemuan yang positif,” ujar Jimly.

****