
Hindarkan Masyarakat dari Penipuan Keuangan, Wapres Imbau OJK Tingkatkan Pengawasan
Bengkulu Tengah, wapresri.go.id – Meningkatnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah turut mendorong percepatan pembangunan ekosistem syariah nasional. Tidak sedikit lembaga keuangan yang mengklaim telah menerapkan nilai syariah bermunculan di tengah masyarakat.
Dalam kondisi saat ini cukup banyak merebak produk keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan pembiayaan dan memberikan keuntungan yang menggiurkan melalui investasi syariah. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengimbau kepada lembaga otoritas terkait dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan agar terhindar dari kasus penipuan oleh lembaga keuangan ilegal.
“Pertama dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya betul-betul mengawasi jangan sampai ada lembaga-lembaga dan institusi yang ilegal,” tegas Wapres dalam keterangan persnya kepada awak media usai melakukan peninjauan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kamis (04/05/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, saat ini banyak lembaga dengan label syariah pada sejumlah produk dagang yang masih belum jelas status hukumnya.
“(Lembaga) ini yang kemudian menggunakan istilah syariah bukan hanya saja di jasa keuangan tapi juga di properti karena sebagai pengembang syariah, memang dari pihak otoritas harus betul-betul mewaspadai,” ujarnya.
Disamping itu, Wapres juga meminta masyarakat sebagai pengguna layanan harus meningkatkan literasi dan pengetahuan terkait lembaga keuangan agar dalam bertransaksi dapat terhindar dari segala jenis penipuan.
Hadir mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pj. Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi. (SM/AS, BPMI – Setwapres)
Artikel Terkait:









