Jakarta, wapresri.go.id – Mengawali aktivitas resminya, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Fachrul Razi di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, pada Senin pagi (2/11/2020).

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi melalui rekaman video yang disebarkan kepada awak media.

“Agenda yang dibicarakan itu dua hal penting. Yang pertama itu berbicara mengenai rencana Rakornas Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB),” ungkap Masduki.

Adapun Rakornas FKUB, lanjut Masduki, akan dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 3 November 2020 yang rencananya akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan juga dihadiri Wapres Ma’ruf Amin yang akan bertindak sebagai Keynote Speaker.

“Tadi dilaporkan mengenai persiapannya seperti apa dan seterusnya. Pembicaranya ada Mendagri, Menteri Agama, dan para tokoh lain,” imbuhnya.

Adapun tema yang diangkat dalam Rakornas FKUB tersebut, menurut Masduki, adalah “Umat Rukun Indonesia Maju” yang intinya bagaimana mewujudkan kerukunan antar umat beragama yang kondusif di Indonesia.

Selain itu, Masduki menuturkan bahwa agenda kedua yang dibahas Wapres bersama Menko PMK, Mendagri, dan Menteri Agama kali ini adalah mengenai wacana pembentukan FKUB tingkat nasional.

“Yang kedua, agendanya adalah bagaimana agar FKUB itu, yang selama ini ada di daerah tingkat 1 provinsi dan tingkat 2 kabupaten/kota, ada gagasan bagaimana kalau itu ada semacam di pusat,” kata Masduki.

Oleh sebab itu, paparnya, dalam pertemuan ini juga dibahas kemungkinan penguatan payung hukum FKUB misalnya melalui Peraturan Presiden. Namun demikian, Masduki menegaskan bahwa hal ini masih berupa gagasan yang perlu dimatangkan oleh kementerian terkait.

“Maka itu juga didiskusikan dan tentu saja seperti apa persisnya. Karena ini belum final, maka nanti berikutnya akan dimatangkan terlebih dahulu baik oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menteri Agama. Setelah mereka berapat matang, lalu kemudian akan dilaporkan kembali kepada Bapak Wakil Presiden,” pungkasnya.

Sebagai informasi, wacana pembentukan FKUB tingkat nasional ini juga sempat diutarakan Wapres saat melakukan pertemuan dengan Mendagri dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid pada hari Jum’at, 7 Februari 2020 dan dalam pertemuan dengan Asosiasi FKUB pada hari Selasa, 10 Maret 2020. Wapres beralasan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional, sehingga penguatan FKUB penting dilakukan dari tingkat daerah hingga pusat. (EP-KIP Setwapres)