Jakarta-wapresri.go.id. Otonomi daerah (otda) adalah suatu keharusan yang sejalan dengan perubahan-perubahan dasar sistem perpolitikan Indonesia dari sentralisasi ke desentralisasi.

“Makna dari otonomi daerah itu ialah memberikan kesempatan ke daerah untuk membangun, menginovasi, punya kreatifitas untuk membangun daerahnya masing-masing sesuai kondisi wilayahnya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika memberikan sambutan pada Peluncuran I-OTDA dan Peresmian Pembukaan Seminar Nasional “Strategi dan Arah Pengembangan Kebijakan Smart City di Indonesia Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN”, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (26/4/2016).

Lebih lanjut Wapres menjelaskan bahwa tujuan otda bersifat mutlak, yakni bernegara, berpemerintahan, dan berotonomi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai cara telah dilakukan, seperti cara meningkatkan pelayanan pemerintahan, cara menghidupkan kehidupan demokrasi, cara meningkatkan keadilan sosial, cara pemerataan wilayah, dan sebagainya.

“Pada jaman dahulu, waktu kita sentralistik, hampir semua masalah diatur dari atas, misalnya sekolah atau puskesmas. Setelah reformasi tentu tidak begitu lagi, kita tidak bisa lagi melakukan penyeragaman, yang seragam ialah inovasi, upaya kreatifitas, karena itulah suatu cara untuk mengubah pemikiran mutlak dalam otonomi,” seru Wapres.

Secara tegas Wapres menyatakan bahwa saat ini yang menentukan ialah kemampuan pemimpin-pemimpin daerah untuk membawa daerahnya lebih maju. Itu merupakan ukuran keberhasilan suatu otonomi. Sekarang daerah juga dipersilahkan untuk mengatur penggunaan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK)  sesuai dengan batasan-batasan yang telah ditentukan.

Namun, lanjut wapres, walaupun daerah memiliki kebebasan, pemerintah tetap memiliki keharusan untuk menjaga stabilitas serta pemerataan nasional. Kebijakan akan dikeluarkan apabila diperlukan untuk menjaga negara kesatuan dengan baik.

Terkait Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Wapres mengatakan, bahwa MEA itu bukan tantangan tapi peluang yang besar. Sama halnya dengan teknologi yang juga merupakan hal besar dan tidak bisa dihindari. Kedua hal tersebut dapat diaplikasikan dalam konsep smart city ini.

Menurut Wapres smart city adalah penggabungan sistem pemerintahan dengan teknologi, sehingga teknologi dapat membantu pemerintahan.

“Intinya smart menggabungkan aset, memberikan program, dan menghubungkan rakyat sehingga menjadi smart city. Itu adalah sistem teknologi yang membantu pemerintahan. Ini tinggal diatur sehingga mempunyai suatu sistem yang kompatibel dengan yang lain sehingga dapat bicara satu dengan yang lain,” imbaunya.

Wapres berharap, Kementerian Dalam Negeri bisa juga mengakomodir konsep ini kedalam program nasional sehingga apabila semuanya bisa tergabung maka smart city bisa terwujud. Disamping itu, masyarakat bisa terlayani dengan baik, bisa meningkatkan efisiensi, sekaligus bisa menjalankan kontrol sehingga transparan.

“Hal ini menjadi bagian daripada otonomi, otonomi yang tidak berdiri sendiri tapi otonomi yang berdiri bersama-sama. Itulah makna daripada otonomi yang baik, otonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan, otonomi yang akan memperkuat bangsa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Insitut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam sambutannya mengatakan bahwa hakekat otonomi daerah tidak lain adalah berbagi tugas dan tanggungjawab antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

“Agar dapat lebih mudah, efisien, dan efektif dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, mengelola pembangunan, memberikan pelayanan publik dengan baik, dan mengembangkan demokrasi,” ujarnya.

Pada acara tersebut, Wapres berkesempatan menekan layar sentuh sebagai tanda Peluncuran Insitut OTDA dan Peresmian Pembukaan Seminar Nasional, dengan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, dan Presiden Institut OTDA Djohermansyah Djohan. (KIP, Setwapres)