Yogyakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan nasihat pernikahan pada prosesi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta, Jl. Laksda Adisucipto No. 62, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (10/12/2022).

Pada kesempatan ini, kepada kedua mempelai, Wapres berpesan untuk menjaga rumah tangganya dengan baik, terutama dengan saling pengertian satu sama lain.

“Jadikanlah rumah tangga Ananda menjadi rumah tangga yang sakinah, yang harmonis, yang rukun, yang damai,” pesan Wapres.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, selain dibutuhkan landasan cinta dan kasih sayang, juga perlu dipupuk dengan rasa saling pengertian. Dengan adanya saling pengertian, Wapres menilai, suami-istri akan dapat saling memaklumi kesalahan satu sama lain sehingga akan terus rukun.

“Saling pengertian itu jangankan benar, salah pun dimaklumi. Maklum dia lagi tidak konsen, maklum dia lagi dalam keadaan tidak baik, jadi dimaklumi. Itu namanya husnu tafahum” papar Wapres.

“Sebaliknya, suud tafahum itu selalu salah pengertian, jangankan benar, jangankan salah, benar pun disalah-salahkan. Karena apa? Karena memang sudah dari sananya suud tafahhum. Jadi dalam kehidupan bermasyarakat pun begitu. Kalau berangkatnya dari salah pengertian, suud tafahum, jangankan salah, benar pun juga disalah-salahkan,” imbuhnya mengingatkan.

Melalui kasih sayang dan pengertian, Wapres pun meyakini, unsur tersebut merupakan fondasi kuat dalam membangun sebuah rumah tangga. Ia pun mengibaratkan, bahtera rumah tangga sebagai miniatur dari masyarakat. Dengan demikian, rumah tangga memiliki peran penting dalam menciptakan masyarakat yang baik dan harmonis.

“Bukan hanya dalam rumah tangga, tapi juga di dalam kehidupan bermasyarakat, itu kalau ada mawadah warahmah, saling mencintai dan menyayangi, pasti akan terbangun masyarakat, bangsa, yang harmonis,” pungkas Wapres.

Usai menyampaikan nasihat pernikahan, Wapres kemudian memimpin doa untuk memohon keselamatan dan keberkahan hidup berumah tangga bagi kedua mempelai.

“Ya Allah, berkatilah keduanya dan satukanlah keduanya di dalam keadaan kebaikan. Mudahkanlah urusan mereka, penuhilan segala hajat yang mereka inginkan. Ya Allah, perbaikilah semua urusannya, baik urusan agamanya maupun urusan dunianya,” do’a Wapres.

“Ya Allah, anugerahkan mereka mawadah warahmah dan saling pengertian di antara mereka. Anugerahkan kepada mereka anak cucu yang saleh dan salehah, dan langgengkanlah hubungan keduanya sampai akhir hayat mereka,” tutupnya.

Sebagai informasi, bertindak sebagai wali nikah pada prosesi akad nikah Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yakni Kakak Erina, Allen Adam Rinaldi Gudono. Sementara itu, bertindak sebagai saksi nikah dari pihak pengantin pria adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, serta saksi nikah dari pihak pengantin wanita adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (EP/NN – BPMI Setwapres)