Makassar. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang berlatar belakang wirausaha, mengajak keluarga, tokoh masyarakat dan kalangan dunia usaha di Makassar untuk mempertahankan tradisi disiplin dan taat dalam membayar pajak, sebagaimana telah dilaksanakan selama ini.

“Dan saya harap perusahaan-perusahaan di Makassar ini, yang hadir disini, Jadikan budaya disiplin pajak tetap seperti dulu,” demikian disampaikan Wapres saat berbicara dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Wisma Kalla, Makassar, Jumat, 4 Maret 2016.

Wapres menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan secara elektronik (e-filing) dan menerima bukti pelaporan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Neil Maldrin Noor.

Melanjutkan sambutannya, Wapres mengungkapkan sebuah filosofi romawi mengenai keterkaitan antara pajak dan keberlangsungan pemerintahan suatu negara dan kesejahteraan rakyat.

“Suatu negara yang kuat harus punya pemerintahan dan tentara yang kuat. Untuk membiayai pemerintah dan tentara serta rakyatnya, negara harus punya uang, untuk mendapat uang, rakyat harus bayar pajak, untuk bayar pajak, rakyat harus berusaha, untuk berusaha, pemerintah harus memberikan fasilitas, untuk fasilitas, harus ada uang untuk bayar pajak. Jadi berputar terus. Itulah hubungan pajak dengan suatu negara,” jelas Wapres.

Menurut Wapres, pada saat ini pemerintah sangat mengandalkan pemasukan negara dari pajak. Berbeda halnya dengan kondisi negara pada tahun 1970 sampai 1980-an, yang saat itu penerimaan negara bergantung dari hasil penjualan minyak bumi yang besar.

“Pendapatan pajak itu 76 persen dari seluruh penerimaan. Artinya, kekuatan negara sangat tergantung pada kemampuan anggarannya, dan anggaran negara sangat tergantung pada penerimaan pajak,” terang Wapres.

Upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak ke depan, lanjut Wapres, dilakukan dengan memperbaiki sistem teknologi informasi pajak, yang dapat memantau transaksi usaha secara langsung, sehingga nilai pajak dapat dihitung secara akurat.

“Kita akan memodernisasi sistem pajak kita, sehingga semua transaksi itu dapat diketahui dan saling silang, sehingga orang mengetahui berapa pajak yang seharusnya dia bayar. Itulah yang kita akan perbaiki,” tandas Wapres.

Terkait sistem pengisian formulir SPT Tahunan secara elektronik, Wapres meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk terus memperbaiki sistem tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan pajaknya.

“Sistem IT ini sudah baik, tetapi masih jauh ketinggalan dibanding dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura, maka beberapa tahun ke depan kita akan perbaiki sistem elektronik kita,” katanya.

Menyinggung soal tax amnesty, pemerintah terpaksa memaafkan dan mengambil langkah kebijakan pengampunan pajak, dengan harapan wajib pajak membuka semua kewajiban yang harus dipenuhinya, sehingga ke depan dapat masuk ke dalam putaran ekonomi nasional.

“Ini tidak bisa dilakukan terus menerus. Kalau dilakukan terus menerus berarti tidak menghargai orang yang jujur,” tutur Wapres.

Dalam kesempatan ini, Kanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tidak hanya menyampaikan SPT kelompok usaha Kalla Group, namun juga kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah tokoh masyarakat Makassar. (Taufik Abdullah)