Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar daerah stunting zona merah ditangani per regional.

“Kita sudah pernah rapat bersama, tapi baru mengkoordinasikan bahwa harus dilakukan kerjasama. Supaya penanganannya itu (optimal), kita akan regionalisasi,” ujar Wapres kepada awak media di Kantor Wapres, Jl. Merdeka Utara Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa daerah-daerah yang memiliki kasus stunting tinggi dengan label “merah”, yang berjumlah 160 kabupaten, nantinya akan dibagi per regional dan masing-masing ada penanggung jawabnya.

“Jadi kita bagi per regional dan nanti kita tugaskan siapa leading sector-nya, apa yang harus ditangani dan caranya bagaimana, dan (apa) targetnya,” ucapnya.

Sebab, menurutnya, ada daerah yang masih tinggi kasus stunting-nya hingga mencapai 35 sampai dengan 40 persen.

“Ada yang 40 persen, ada yang 39 persen, ada yang 35 persen. Di daerah masih seperti itu, di atas nasional. Nasional kan 27 (persen). Karena (itu) kita lakukan langkah-langkah koordinasi dan kerja yang terarah secara regional,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menemui Wapres membahas persoalan stunting, dana desa, dan BOS. Kepada awak media usai bertemu Wapres, Tito mengungkapkan ada 160 kabupaten yang disebut ‘merah’ permasalahan stunting-nya.

“Tadi saya mengusulkan agar duduk bersama dengan 16 Kementerian/Lembaga terkait, kemudian ada 160 kabupaten yang “merah”. Nah, 160 ini harus diserang (dibantu) ramai-ramai,” ujarnya.

Tito menjelaskan bahwa penanganan stunting ini harus dilakukan secara terpadu.

“Kita melakukan kegiatan terpadu, konvergensi. Mungkin dibagi dari 160 ini, katakanlah mungkin 16 regional, tiap-tiap regional itu ditangani oleh satu tim, berarti ada 10 tim terpadu,” terangnya.

Tito membeberkan bahwa dalam waktu dekat Wapres akan mengundang Kementerian dan Lembaga serta Pemda terkait, untuk membahas permasalahan daerah merah yang secara signifikan menyumbang persentase kasus stunting. (RN, KIP-Setwapres)