Jakarta. Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) diharapkan lebih fokus untuk mengawasi sistem dan kinerja aparatur agar sesuai standar dan bukan hanya berkutat pada pengawasan keuangan, sehingga dapat mempercepat pelayanan kepada publik terutama terkait perizinan. “Jadi diawasi bukan hanya tentang apa yang kotor, tetapi juga kinerja, saya kira internal juga mengawasi kinerja, sehingga standar-standar yang ada dipatuhi,” pesan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada para inspektur peserta Rakor Pengawasan Daerah Nasional 2014 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Selasa siang, 9 Desember 2014.

Wapres berpandangan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tidak bekerjanya aparat sesuai standar yang baik menjadi lebih besar atau sama dengan kerugian negara akibat korupsi, karena efeknya yang lebih besar seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi. Wapres pun mencontohkan perizinan yang keluar terlalu lama akan menghambat masuknya investasi, akibatnya ekonomi tidak berjalan baik, lapangan pekerjaan juga tidak tercipta, subsidi yang harus dikeluarkan juga akan lebih tinggi, dan sebagainya. “Kalau kita ingin bangun listrik, proses izinnya berbulan-bulan, justru kerugian negara akan jauh lebih banyak,” jelas Wapres.

Lebih jauh, Wapres juga mencermati panjangnya birokrasi dalam pemerintahan sehingga seringkali berakibat memperlambat pelayanan kepada masyarakat. Panjangnya mata rantai disposisi dalam birokrasi menjadikan pelayanan terhambat sehingga masyarakat juga menjadi korbannya. “Makin panjang birokrasi, makin lama proses berjalan, makin bosan rakyat menunggu pelayanan,” tutur Wapres.

Di sisi lain, Wapres juga mengingatkan bahwa inspektorat merupakan bagian strategis dari sebuah organisasi, sehingga diperlukan aparat pengawas yang memiliki dedikasi yang baik dan bukan pegawai buangan seperti pandangan sebagian besar orang selama ini. “Kadang-kadang kalau tidak disukai, dipindah ke inspektoratlah,” ujar Wapres.

Wapres mengungkapkan tiga syarat utama yang harus dimiliki untuk menjadi inspektur yang baik dan berkualitas, karena menjadi seorang inspektur bukanlah pekerjaan yang mudah, Ketiga syarat tersebut yakni, harus lebih baik pengetahuannya daripada yang diawasi, harus lebih disiplin daripada yang diawasi dan harus lebih bersih daripada yang diawasi. “Karena kalau menyapu kotoran dengan sapu kotor, tentu akan tetap kotor, jadi harus bersih, menjadi pengawas bukan hal yang mudah,” jelas Wapres.

Sebelumnya Inspektur Jenderal Kemendagri Maliki Heru Santosa, melaporkan pelaksanaan Rakorwasdanas 2014 kali ini mengangkat tema “Meningkatkan Kualitas Pengawasan Internal Pemerintah dalam rangka Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih”, diikuti oleh 250 peserta yakni, para wakil gubenur, para inspektur jenderal dan inspektur utama serta inspektur provinsi se-Indonesia.

Selanjutnya diharapkan dalam rakor ini, akan dapat mensinergikan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sehingga dapat bekerja lebih profesional dan efektif. Ke depan APIP dituntut untuk dapat lebih meningkatkan pencegahan korupsi, mewujudkan laporan keuangan yg akuntabel, menciptakan kinerja aparat pemerintah yang efisien dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada publik. (Taufik Abdullah)

****