Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kembali menggelar rapat lanjutan tentang rancangan undang-undang Pertanahan di Kantor Wapres Jl Merdeka Utara Jakarta, Kamis, 12/9/2019.

Dalam rapat, tampak dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Kepada awak media usai memimpin rapat, Wapres menjelaskan bahwa pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) dalam rancangan undang-undang terkait hal-hal yang mempunyai kepentingan-kepentingan sektoral telah di akomodir secara bersama-sama, sehingga masalah pertanahan ini akan lebih baik dan terukur serta diharapkan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha maupun masyarakat atas tanah.

“Saya ingin tegaskan posisi pemerintah tetap satu, yaitu segera menyelesaikan undang-undang ini dengan baik,” ujarnya.

“Masyarakat dan para pengusaha dan investor dalam hal pertanahan akan kita jalani atau selesaikan (akomodir) dalam undang-undang yang mempermudah masing-masing di bidang pertanahan tersebut,” imbuhnya.

Dalam keterangan persnya, Wapres juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai RUU Pertanahan ini telah dilakukan baik antar kementerian, komisi di DPR maupun di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sektor-sektor yang menerbitkan izin pertanahan seperti Kementerian Kehutanan maupun Kementerian ESDM akan disatukan dalam sistem yang sama yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Bagaimana masing-masing kementerian yang mempunyai urusan dengan pertanahan (maupun) untuk kawasan (hutan), itu masing-masing mengatur sesuatu yang ada namun sama-sama membentuk tim untuk mendaftar [dalam] sistem informasinya,” pungkasnya. (RN KIP-Setwapres)