Istana Wakil Presiden. Pola pikir manusia dalam hal lingkungan hidup berubah mengikuti perkembangan zaman. “Dewasa ini lingkungan hidup green energy, green industry, sudah menjadi bagian keharusan bagi kita semua untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang,” tegas Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika memberikan sambutan pada Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2015, di Gedung II Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan dahulu suatu kota dianggap maju industrinya jika mempunyai cerobong asap yang hitam, seperti di Manchester, Detroit, dan Pittsburgh. Namun dewasa ini setelah lebih dari seratus tahun, kalau kota penuh asap adalah kota yang terjelek di dunia. Oleh karena itu, dalam 10 tahun terakhir ini, telah dilakukan pertemuan sejumlah negara, yang terakhir di Paris Perancis, membahas perbaikan lingkungan untuk kepentingan generasi mendatang. “Agar climate change tidak menyebabkan musibah pada masa datang,” tutur Wapres.

Menurut Wapres, lingkungan sangat penting, karena selain bermanfaat dari sisi tinjauan green industry yang berdampak positif pada lingkungan di sekitarnya, juga bermanfaat untuk industri itu sendiri. Untuk itu Wapres menekankan kepada semua pihak, dengan banyaknya industri tersebut harus menjadi eco friendly dan the green energy, sehingga menghemat lingkungan dan industri untuk menjadi semakin efisien. “Karena itulah maka apa yang kita rasakan hari ini merupakan keharusan kita semua untuk menjaga sustainability dari industri itu sendiri, dan sustainability dari lingkungan dan masyarakat kita sendiri,” papar Wapres.

Wapres mencermati, saat ini lahan, energi khususnya fosil energi, oil, dan air sangat terbatas. Oleh karena itu Wapres menekankan bahwa kriteria-kriteria industri terbaik adalah yang mempunyai efisiensi, baik efisiensi energi maupun efisiensi dalam menjaga lingkungan secara baik.

Dalam upaya menjaga lingkungan di Indonesia, Wapres meminta kepada semua pihak agar secara ketat memulai dari sekarang, karena jika tidak, maka akan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih serius sehingga memerlukan ongkos perbaikan yang begitu besar di kemudian hari. Wapres mencontohkan, Malaysia yang mengikuti jejak Tiongkok, yakni dalam mengembangkan industrinya tanpa memperhatikan lingkungan. Di Beijing Tiongkok begitu banyaknya industri, mengakibatkan kondisi udara gelap oleh kabut asap sehingga merusak lingkungan itu sendiri.

Wapres menyampaikan, bahwa tahun 2020 nanti diberlakukan persetujuan Paris, yaitu abad ke-21 industri yang mempunyai emisi besar harus membayar kepada daerah yang banyak menyerap emisi. “Jadi karena itulah apa yang diberikan hari ini apabila pada waktu sebelumnya merupakan sukarelawan, kesukarelaan, maka tahun depan sudah merupakan keharusan,” jelas Wapres.

Mengingat tahun 2020 tinggal sebentar lagi, Wapres mengimbau agar masyarakat Indonesia mulai menerapkan kebiasaan untuk menjaga lingkungan, hemat dalam pemakaian air dan pemakaian energi. Bagi industri, harus memperhatikan eco friendly. Jika melanggar akan diberikan sanksi, apakah sanksi pajak atau sanksi denda lingkungan. “Kita persiapkan itu semuanya, agar industri kita menjadi bahagian yang disamping memberikan lapangan kerja, memberikan produktivitas yang baik, juga dapat memperbaiki lingkungan,” pungkas Wapres.

Di awal acara, Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin melaporkan bahwa Program Penghargaan Industri Hijau merupakan salah satu bagian dari program Quick Wins bidang Perindustrian yang dicanangkan oleh Presiden RI. Selain itu, kebijakan tentang Industri Hijau juga merupakan pelaksanaan amanat dari UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan telah diintegrasikan dalam program kerja Kementerian Perindustrian.

Menurut Menperin acara ini sudah dilaksanakan oleh Kementerian Perindustrian sejak tahun 2010. Sejak tahun 2010 s.d. 2015 ini, secara kumulatif telah tercatat sebanyak 452 perusahaan industri yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau. “Pemberian Penghargaan Industri Hijau sudah dilaksanakan sejak tahun 2010 dan kepesertaannya bersifat partisipatif, sukarela (voluntary) dan terbuka bagi seluruh industri nasional,” ujar Menperin.

Dalam acara tersebut, diberikan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2015 dalam bentuk Piala kepada 59 perusahaan yang diserahkan oleh Wapres Jusuf Kalla, sementara dalam bentuk piagam diberikan kepada 43 perusahaan yang diserahkan oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin. (Supriyanto)