Jakarta, wapresri.go.id – Semua barang itu halal kecuali yang diharamkan, jangan berlaku sebaliknya karena hal itu akan merepotkan kita sendiri. Menetapkan sebuah aturan harus hati-hati dan dilakukan bertahap, jangan terburu-buru agar pada saat diimplementasikan tidak merugikan berbagai pihak.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat menerima audiensi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (7/3).

“Mencantumkan halal dan tidak halal harus hati-hati, kepada siapa hal tersebut diberlakukan. Hendaknya untuk pencatuman produk tidak halal menggunakan lambang/tanda saja,” tegas Wapres.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Syam menyampaikan perlunya mendorong Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksana Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sampai saat ini belum selesai meskipun Undang-Undang memerintahkan PP tersebut sudah ada 2 (dua) tahun setelah Undang-Undang diundangkan.

Wapres menyebut bahwa untuk mengimplementasikan perintah Undang-Undang tersebut perlu tahapan mengingat melibatkan banyak pihak dan banyak sekali barang, pengimplementasian harus memperhatikan apakah keberlakuan aturan produk halal akan memberatkan para pengusaha dan konsumen menengah kebawah, terkait obat bisa dilakukan kerjasama dengan BPPOM sehingga mempersingkat proses yang harus dilewati untuk sertifikasi, dan untuk pencatuman produk tidak halal hendaknya hanya menggunakan simbol saja sehingga tidak menyinggung pihak-pihak lain yang memang tidak mengharamkan produk tersebut.

Wapres juga menyoroti pentingnya klasifikasi barang apa saja yang perlu dilakukan sertifikasi sehingga tidak membingungkan publik dan pembuatan timeline tahapan pelaksanaan sertifikasi produk halal.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Sukoso, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM Janedjri, dan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah.

Hadir mendampingi Wapres pada audiensi tersebut Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi. (MC, KIP Setwapres)