Jakarta, wapresri.go.id – Melalui optimalisasi peran keuangan dan ekonomi syariah, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengharapkan Indonesia bisa menjadi pusat keuangan dan syariah dunia.

Hal ini disampaikan pada saat Wapres membuka Silaturahim Kerja Nasional (SILAKNAS) 2019 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), pada Jumat, 15 November 2019 di Jakarta Convention Center.

“Mudah-mudahan Indonesia bisa menjadi pusat keuangan dan ekonomi syariah di dunia,” ujar Wapres.

Berdasarkan laporan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tahun 2018, Indonesia berada pada urutan ke-10 dari 131 negara dengan pasar keuangan Islam terbesar dan pada tahun 2019 ini menjadi urutan ke-4.

“Yang lebih membanggakan lagi, menurut laporan dari Islamic Finance Country Index (IFCI), Indonesia telah menduduki peringkat pertama pada tahun 2019 naik dari peringkat ke-6 pada tahun 2018,” terang Wapres.

Namun demikian Wapres juga menegaskan tentang pentingnya optimalisasi peran keuangan dan ekonomi Syariah untuk mendorong ekonomi Indonesia.

Marketshare (pangsa pasar) keuangan syariah saat ini dinilai masih rendah. Sampai Januari 2019, market share keuangan Syariah di Indonesia termasuk Perbankan dan Asuransi baru mencapai 8,6%. Khusus untuk Perbankan Syariah baru mencapai 5,6%. Hal ini menunjukkan adanya potensi yang besar untuk mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah.

“Tantangan bagi kita untuk mampu mengorversi potensi tersebut menjadi bukti nyata bahwa ekonomi dan keuangan syariah benar-benar dapat menjadi pilar penting tercapainya arus baru ekonomi Indonesia,” papar Wapres.

Arus baru ekonomi Indonesia yang dimaksud Wapres adalah pembangunan ekonomi yang dijalankan dengan berbasis pada kegiatan ekonomi masyarakat di lapisan bawah.

“Dibangun dari bawah melalui kemitraan, kolaborasi antara yang kecil dan besar,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Wapres juga menegaskan komitmen Pemerintah dalam melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan Syariah.

“Bersama Bapak Presiden, saya akan memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dengan memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi Syariah,” tegasny.

Untuk itu, Wapres menegaskan bahwa upaya memperkuat kelembagaan ini antara lain akan dilakukan revisi Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dimana revisi utamanya adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi Syariah.

“Aturan-aturan, regulasinya diperkuat, juga dibantu agar perbankan dan asuransi dan permodalan juga diperkuat. Produk juga supaya lebih variatif dan market friendly, untuk mendorong pengusaha-pengusaha tumbuh,” ucapnya.

Selain itu Wapres juga menegaskan upaya untuk menguatkan produksi produk halal dalam negeri hingga mampu memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri, bahkan mampu memenuhi pasar luar negeri.

“Kita dorong agar produk halal tidak saja untuk konsumsi dalam negeri tapi juga bisa kita jual ke luar negeri. Kita ingin tidak hanya memberikan stempel halal, ke depan Indonesia harus menjadi produsen halal terkemuka di dunia,” tegas Wapres.

Untuk menjadi negara yang maju dalam bidang ekonomi syariah. Menurut Wapres, Visi pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah harus diletakkan sebagai sebuah pilihan yang rasional bagi masyarakat. Aktivitas ekonomi dan penggunaan produk keuangan Syariah diharapkan dapat menjadi gaya hidup dan pilihan rasional bagi semua orang.

“Pilihan yang rasional adalah pilihan yang memberikan manfaat dan nilai tambah yang lebih baik dalam menjalankan aktivitas kesehariannya termasuk aktivitas ekonomi.

Hal ini dapat menjadikan ekonomi dan keuangan Syariah sebagai bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia tanpa memandang perbedaan agamanya,” kata Wapres.

Wapres juga memaparkan bahwa pengembangan produk syariah ini diharapkan tidak berbenturan dengan produk konvensional. Lebih lanjut Wapres mencontohkan penggunaan produk-produk syariah sebagai pilihan yang wajar dari masyarakat.

“Sebagai contoh, barang atau makanan yang tersertifikat halal dipilih oleh seluruh masyarakat bukan hanya karena kehalalannya tetapi karena makanan tersebut merupakan makanan yang berkualitas, enak rasanya, dan sehat. Begitu pula dengan produk-produk perbankan Syariah, dipilih bukan semata-mata karena itu merupakan produk Syariah tetapi produk tersebut memberikan kenyamanan, pelayanan yang lebih baik, serta memiliki keunggulan lebih,” papar Wapres.

Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) (Islamic Economic Society atau Mujtama’ al iqtishad al-Islamiy) sebagai penyelenggara gelaran ini merupakan organisasi yang didirikan oleh perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian, dan badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah. Organisasi ini terbentuk pada 26 Maret 2001. Forum SILAKNAS MES tahun 2019 ini dihadiri seluruh Pengurus Pusat, 27 Pengurus Wilayah, 76 Pengurus Daerah Seluruh Indonesia serta 5 Pengurus Wilayah Khusus di luar negeri.(AKS/RN. KIP Setwapres)