Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyampaikan bahwa industri properti dan perumahan mempunyai multiplayer efek yang besar dalam menumbuhkan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menginginkan masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau.

Hal ini disampaikan Wapres saat menerima Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Lebih jauh, Wapres menyampaikan bahwa pemerintah berkeinginan untuk menata kembali masalah hunian dan Jakarta akan dijadikan daerah percontohan yang pertama.

“Kita ingin di Jakarta ada pembangunan massal kantor dan hunian vertikal, agar ruang terbuka hijau bisa lebih banyak. Masalah pada pembebasan lahan itu pasti ada tetapi memang harus dihadapi,” ucap Wapres.

Terkait budaya masyarakat Indonesia yang lebih senang pada rumah tapak, Wapres menyakini bahwa budaya dan kebiasaan bisa berubah dengan sendirinya kalau kenyamanan sudah timbul.

“Budaya bisa diubah, mungkin awalnya berat tetapi bila orang sudah bisa merasakan kenyamanan dan efisiensi tinggal dihunian vertikal maka akan menjadi biasa saja,” terangnya.

Pada pertemuan itu, Wapres juga mengungkapkan bahwa rata-rata pertumbuhan penduduk di Indonesia mencapai 1,4% pertahun, atau sekitar 3 juta orang sedangkan luas wilayah tidak bertambah.

“Karena itulah pembangunan hunian vertikal sangat diperlukan,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia Soelaeman Soemawinata melaporkan beberapa permasalahan terkait program pembangunan rumah untuk ASN dan TNI-Polri.

Menurutnya ada 3 hal permasalahan dalam program tersebut yaitu pertama, masalah kelayakan kredit yang sering terkendala BI checking yang disebabkan karena dasar yang digunakan untuk menilai kelayakan adalah dari besarnya gaji pokok.

“Sedangkan pendapatan ASN dan TNI-Polri lebih besar di tunjangan kinerja sehingga sering tidak memenuhi kelayakan pemberian kredit,” paparnya.

Yang kedua, lanjutnnya, terkait dengan rumah subsidi yang harus ditempati. Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, penerima subsidi yang kedapatan tidak menempati rumahnya selama satu tahun berturut-turut, maka fasilitas subsidinya dapat dicabut. Hal ini menjadi kendala karena banyaknya ASN dan TNI-Polri yang bertugas di luar daerah asalnya tetapi ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah di daerah asalnya.

“Hal ini bisa menjadi temuan BPK ketika rumah tersebut tidak dihuni,” jelasnya.

Yang ketiga, terangnya, terkait Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.03/2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/Pmk.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, di sebutkan bahwa Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya, yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan MT Junaedi memaparkan kendala-kendala yang masih sering dihadapi oleh pengembang baik di pusat maupun di daerah terkait perizinan dan investasi di bidang real estat.

Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia didirikan pada tahun 1972 di Jakarta dan saat ini beranggotakan 6.000 pengembang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Paulus Totok Lusida, Wakil Ketua Umum Bidang Perbankan dan Pembiayaan Umar Husin, Wakil ketua Bidang Perundang-undangan dan Regulasi Properti Ignesjz Kemalawarta, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi, Promosi, dan Pameran Ahmad Ikang Fawzi, Direktur Eksekutif Dani Muttaqin, dan Anggota Badan Pertimbangan Organisasi REI Arif Afandi.

Mendampingi Wapres Kepala Sekretariat Wakil Presiden Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Staf Khusus Wapres Bidang Infrastruktur dan Investasi M. Abduh, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Wijayanto Samirin, Tim Ahli Wapres Sofyan Wanandi, dan Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Ekonomi, Infrastruktur, dan Kemaritiman Wilarno.(MC/RN, KIP-Setwapres).