Jakarta, wapresri.go.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan masa transisi dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju tatanan normal baru (New Normal) per 8 Juni 2020 untuk diterapkan di beberapa sektor, termasuk sektor pendidikan. Untuk itu, pendidikan di sekolah umum maupun sekolah berbasis agama seperti pesantren, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dan kemudian mereka juga dipandu supaya tetap menggunakan masker, menjaga physical distancing-nya, kemudian mencuci tangan, pokoknya protokol kesehatan juga dijalankan,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memberikan keterangan pers kepada media melalui teleconference di kediaman dinas Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Senin sore (08/06/2020).

Terkait pesantren yang sudah menerima santri kembali, Wapres mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyiapkan bantuan agar tetap aman dan dapat berkegiatan seperti biasa.

“Karena itu kita akan membantu pesantren, pemerintah akan membantu menyiapkan pesantren supaya sebelum santri masuk itu pesantren sudah disterilkan dulu, sudah aman dulu kemudian santri masuk itu juga harus tes PCR [Polymerase Chain Reaction] sehingga mereka sudah aman,” ungkapnya.

Sementara itu, Wapres mengakui selama pemberlakuan masa PSBB banyak pendidikan online yang tidak berjalan secara maksimal karena keterbatasan akses internet pada daerah tertentu sehingga pendidikan tatap muka dirasa masih menjadi model pendidikan yang efektif.

“Banyak daerah-daerah yang tidak melakukan pendidikan online jadi tidak ada belajar mengajar karena kesulitan komunikasi. Jadi, online-nya sendiri tidak maksimal dan banyak daerah-daerah yang tidak [memungkinkan] terjadi pendidikan selama ini melalui online. Karena itu memang harus ada tatap muka. Tetapi tidak semua daerah itu aman,” jelasnya.

Wapres pun kembali mengingatkan, baik sekolah umum maupun sekolah berbasis agama untuk dapat menerapkan protokol kesehatan agar murid-murid tetap terlindungi dari terpapar Corona Virus Disease-2019 (Covid-19).

“[Sekolah] harus memiliki sanitasi yang cukup, air bersih di sekolahnya itu, dan bisa diawasi, jumlah [murid]nya juga per kelasnya harus tidak full, harus setengah, kemudian juga pengawasannya dan persiapannya lebih,” tutup Wapres. (DAS/SK – KIP, Setwapres)