Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, om swastiastu, bismillaahirrahmanirrahim.

Yang saya hormati Mantan Perdana Menteri Inggris, Mr. Tony Blair; Menteri Perdagangan; Menteri BUMN; para narasumber dari mancanegara; para peserta dan hadirin yang berbahagia.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan nikmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat hadir pada acara yang penting ini, sebagai rangkaian dari agenda Road to G20 dalam Kelompok Kerja Sektor Perdagangan, Investasi, dan Industri (Trade, Investment and Industry Working Group).

Bapak Presiden menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung pada kesempatan ini dan menyampaikan salam hangat, serta meminta saya untuk mewakili beliau.

Merupakan kehormatan bagi Indonesia yang terpilih menjadi Presidensi G20 Tahun 2022 ini. Memanfaatkan momentum ini, hari ini kita akan bersama-sama menyaksikan peluncuran suatu terobosan pemerintah Indonesia dalam percepatan pemerataan layanan air bersih, yaitu melalui Indonesia Water Fund (IWF).

Hadirin sekalian, konstitusi Indonesia mengakui dan menjamin hak atas air sebagai pengejawantahan dari pemenuhan hak asasi masyarakat Indonesia, sekaligus sebagai bentuk hak asasi sosial di mana peran dan keterlibatan Pemerintah menjadi suatu kebutuhan.

Untuk itu, pengelolaan air sebagai kekayaan nasional sekaligus kebutuhan rakyat, tak lain adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keberadaan air tidak saja fundamental untuk menunjang kehidupan manusia, tetapi juga esensial untuk menjaga keseimbangan suhu demi keberlangsungan hidup seluruh makhluk di bumi.

Secara global, saat ini sekitar 2 miliar manusia atau 26% populasi dunia tidak mempunyai akses yang baik terhadap air minum aman. Sidang Umum PBB pada tahun 2010 telah mengakui bahwa akses terhadap air minum aman merupakan hak asasi setiap manusia.

Oleh karena itu, peningkatan akses terhadap air minum aman juga tercakup dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang harus kita capai pada tahun 2030, yaitu  “Mewujudkan Akses Air Minum dan Sanitasi Aman serta Berkelanjutan Bagi Semua”.

Akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak adalah variabel vital yang turut menentukan kualitas kesehatan individu. Faktor ini misalnya akan berdampak 70% terhadap upaya penurunan stunting.

Hadirin yang berbahagia, pemerintah telah menetapkan target dalam RPJMN 2020-2024, bahwa 100% rumah tangga memiliki akses terhadap air minum layak pada tahun 2024, termasuk 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan.

Namun, tren kenaikan cakupan layanan air bersih masih memerlukan dorongan intensif. Dalam 3 tahun terakhir, cakupan air minum layak hanya naik sebesar 1,5%.

Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2021 mencatat rumah tangga dengan akses air minum layak baru mencapai 90,78%, di mana sekitar 12% rumah tangga memiliki akses air minum aman, dan kurang lebih 19% memiliki akses air minum perpipaan.

Capaian sementara ini patut menjadi alarm bagi kita. Waktu yang tersisa menuju 2024 harus dioptimalkan untuk mendorong percepatan kinerja kita bersama.

Untuk itu, berdasarkan kebutuhan akan air bersih yang masih cukup tinggi dan mendesak, Pemerintah Indonesia telah menargetkan perbaikan air bersih bagi masyarakat Indonesia melalui sistem ekonomi berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pemerataan layanan air bersih secara nyata.

Hadirin yang saya hormati, BUMN memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, baik sebagai kontributor pertumbuhan ekonomi nasional, penyedia barang atau jasa yang tidak terjangkau oleh perusahaan swasta, maupun penyedia lapangan kerja, pendampingan dan dukungan kepada usaha kecil dan menengah, serta sumber pendapatan pemerintah.

Sehubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, saya mengapresiasi inisiatif Kementerian BUMN yang telah mengupayakan terobosan melalui program Indonesia Water Fund (IWF).

Keberadaan IWF sebagai platform untuk mendukung percepatan investasi penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah (SR), diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi Pemerintah melalui pendanaan non-APBN.

Namun, Pemerintah dan BUMN tidak mungkin bekerja sendiri dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih. Diperlukan peran serta dari dunia usaha, filantropi, organisasi profesi, akademisi, media, dan lembaga swadaya masyarakat. Jejaring ini harus dikembangkan dengan kuat dan terkoordinasikan dengan baik.

Untuk itu, konferensi internasional ini agar dapat dimanfaatkan sebagai ajang untuk mengembangkan jejaring dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih.

Sebagai penutup, saya harapkan Indonesia Water Fund yang diluncurkan hari ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Indonesia Water Fund saya nyatakan secara resmi diluncurkan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridai setiap ikhtiar yang kita lakukan. Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

***