Jakarta, wapresri.go.id – Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis laporan Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) Menurut Provinsi 2018-2019 pada Rabu (30/9/2020). Dari data laporan tersebut terlihat bahwa secara nasional IKPS mengalami kenaikan sebesar 2,16 poin yaitu dari nilai IKPS tahun 2018 sebesar 63,92 menjadi 66,08 pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pelaksanaan program penanganan stunting di Indonesia meningkat.

Sebagai informasi, IKPS merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia. IKPS disusun khusus untuk mengukur kinerja pelaksanaan program percepatan pencegahan anak kerdil (stunting) di tingkat pusat dan daerah yang saat ini menjadi prioritas pemerintah. Pengukuran IKPS menggunakan 12 indikator yang dikelompokkan dalam 6 dimensi, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, pangan, sanitasi dan air minum, serta perlindungan sosial. Adapun nilai IKPS berkisar dari 0 sampai 100, di mana semakin tinggi nilai IKPS menunjukkan semakin baik penanganan stunting di suatu wilayah.

Laporan IKPS 2018-2019 dapat diunduh di

https://www.bps.go.id/indicator/30/1949/1/indeks-khusus-penanganan-stunting-menurut-provinsi.html

Secara umum, tren angka stunting di Indonesia terus mengalami penurunan dalam 5 tahun terakhir. Sesuai data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka stunting di Indonesia berada di 37,2 persen pada 2013 dan menjadi 30,8 persen pada 2018. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah telah menargetkan untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Program penanganan stunting sendiri merupakan salah satu tugas yang dibebankan secara khusus kepada Wakil Presiden melalui Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di mana Wapres bertindak sebagai ketuanya.

Belum lama ini, Wapres Ma’ruf Amin menekankan pentingnya collaborative working untuk mengatasi stunting. Menurutnya, masalah stunting di Indonesia bersifat multidimensi yang melibatkan aspek kesehatan, sanitasi, keluarga, hingga perumahan sehingga penanganannya perlu melibatkan berbagai kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah. Oleh sebab itu, diperlukan peran nyata berbagai pihak untuk dapat mencapai target angka stunting 14 persen, mengingat di tahun 2019 masih terdapat 27,67 persen balita yang mengalami stunting di Indonesia.

“Jangan sampai (terjadi) ego sektoral. Sibuk sendiri-sendiri (kemudian) tidak nyambung capaiannya. Karena masing-masing kerja, bukan kerjasama. Jadi, bagaimana strategi collaborative working ini bisa efektif, bisa kita konsepkan,” ungkap Wapres saat menerima Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Jum’at (25/9/2020).

Selain itu, Wapres juga meminta agar dilakukan konvergensi anggaran, mengingat anggaran penanganan stunting saat ini tersebar di berbagai lembaga. Hal ini dimaksudkan agar penggunaannya lebih terukur, efektif, dan efisien.

“Kemudian yang kedua memang anggarannya itu ada di berbagai lembaga. Perlu adanya konvergensi,” tegasnya.

Peningkatan angka IKPS di atas menunjukkan bahwa selama ini pemerintah sangat serius bekerja menangani masalah stunting. Mengingat hal ini sejalan dengan program prioritas nasional yaitu mencetak sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul. Sebagaimana pada berbagai kesempatan Wapres menuturkan bahwa SDM unggul adalah SDM yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia. Dengan demikian, bebas stunting harus menjadi bagian dari generasi Indonesia yang sehat. (EP-KIP Setwapres)