Jakarta, wapresri.go.id – Konsistensi badan publik dan komitmen pimpinan merupakan kunci dalam keterbukaan informasi publik. Tanpa konsistensi, akan menurunkan kepercayaan publik yang telah terbangun.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Lebih jauh Wapres meminta pimpinan badan publik untuk meningkatkan kualitas konten informasi yang disampaikan, karena masyarakat berhak menerima informasi yang akurat dan benar.

“Badan publik harus mampu jadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Sekaligus jadi ujung tombak penangkal hoax, miss informasi, atau disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat,” pintanya.

Selain itu, Wapres juga mendorong badan publik untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Saya mengajak seluruh badan publik untuk meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan amanat UU keterbukaan informasi publik. Kalau saat ini masih 74,37%, ini menurut informasi yang kami terima badan publik yang melakukan registrasi, dan baru 9,58% di antaranya memenuhi kualifikasi informatif maka saya harapkan tahun-tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan lagi,” imbaunya.

Menurut Wapres, pesatnya perkembangan teknologi saat ini juga telah mengubah pola interaksi dan komunikasi, dimana masyarakat tidak hanya pasif sebagai penerima informasi, tetapi juga aktif sebagai penyebar informasi.

“Hal ini menjadi peluang baru bagi badan publik, dengan mengedepankan pola komunikasi dua arah terbuka dari inklusif. Badan publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat jangka panjang akan mendorong partisipasi dalam perumusan kebijakan publik maupun dalam implementasi pembangunan di berbagai bidang,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wapres juga menyinggung terpilihnya Indonesia sebagai anggota Steering Commitee untuk kali ketiga pada forum Open Goverment Partnership periode 2019-2022.

“Tugas ini sangat relevan dengan kita yang hadir di sini. Bukan karena upaya Pemerintah Indonesia mewujudkan good governance yang diakui ditingkat global, melainkan ke depan kita menjadi lebih terbuka, partisipatif dan inovatif. Dan inilah menjadi tugas kita bersama,” tegasnya.

Tak lupa Wapres mengucapkan selamat kepada penerima badan publik yang telah menerima penghargaan, sekaligus mengapresiasi badan publik yang turut berpartisipasi melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Nayarana menyampaikan, di era keterbukaan informasi saat ini, informasi menjadi energi yang mampu mengakselerasi proses pencerdasan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.

“Oleh karena itu, negara harus hadir dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dukungan masyarakat,” ucapnya.

I Gede Nayarana juga melaporkan bahwa tahun 2019 terjadi peningkatan partisipasi badan publik dalam monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan dan penyediaan informasi publik.

“Tingkat partisipasi badan publik dari pengembalian kuesioner tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari 355 kuesioner yang disebar ke badan publik, sebanyak 264 badan publik mengembalikannya atau 74,3%, naik dari sebelumnya 60%,” paparnya.

Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi kepada 34 Badan Publik

Dalam kesempatan tersebut, Wapres didampingi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta Ketua Komisi Informasi Pusat I Gede Nayarana menyerahkan penghargaan kepada 34 badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif dengan capaian terbaik.

Adapun ke-34 badan publik yang menerima penghargaan tersebut adalah:

Kualifikasi Informatif

Kategori Badan Publik kementerian:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Desa, Pembangun Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
3. Kementerian Kelautan dan Perikanan
4. Kementerian Kesehatan
5. Kementerian keuangan
6. Kementerian Komunikasi dan Informatika
7. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
9. Kementerian Perhubungan
10. Kementerian Pertanian
11. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional

Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian:
1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
2. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
3. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan)
4. Bank Indonesia
5. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan)
6. Mahkamah Konstitusi RI

Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural:
1. Badan Pengawas Pemilihan Umum
2. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia

Kategori Badan Publik Pemerintahan Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat
3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
6. Pemerintah Provinsi Riau
7. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
8. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara:
1. PT Taspen (Persero)

Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri:
1. Institut pertanian Bogor
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Brawijaya
4. Universitas Gadjah Mada
5. Universitas Negeri Padang

Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Politik PDI Perjuangan

Kualifikasi Menuju Informatif

Kategori Badan Publik Kementerian:
1. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
2. Kementerian Ketenagakerjaan
3. Kementerian Luar Negeri
4. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
5. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Perindustrian
9. Kementerian Sekretariat Negara

Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian:
1. Badan Pemeriksa keuangan RI
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
4. Komisi Yudisial
5. Lembaga Administrasi Negara (LAN)
6. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
7. Sekretariat Kabinet

Kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural:
1. Badan pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
2. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
3. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
4. Ombudsman Republik Indonesia
5. Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan

Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi Aceh
2. Pemerintah Provinsi Bali
3. Pemerintah Provinsi Banten
4. Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
6. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
7. Pemerintah Provinsi Papua

Kategori Badan Publik Badan Usaha Negara:
1. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)

Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri:
1. ISI Padang Panjang
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Negeri Malang
4. Universita Padjajaran
5. Universitas Pendidikan Indonesia

Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Gerindra
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Kebangkitan Bangsa
4. Partai Persatuan Pembangunan

Kualifikasi Cukup Informatif

Kategori Badan Publik Kementerian:
1. Kementerian Agama
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional
3. Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral
4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
6. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Kementerian Pertahanan
8. Kementerian Sosial

Kategori Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian:
1. Badan Ekonomi Kreatif
2. Badan Informasi Geospasial
3. Badan Kepegawaian Negara
4. Badan Penyelenggara Kejaminan Sosial Kesehatan
5. Dewan Perwakilan Rakyat RI
6. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
7. Lembaga Ketahanan Nasional.

Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural:
1. Dewan Ketahanan Nasional
2. Komisi Aparatur sipil Negara
3. Komisi Pengawas Persaingan Usaha
4. Komite Nasional Keselamatan Transportasi
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi:
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
2. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
4. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara:
1. Perum Jasa Tirta II
2. Perum Perhutani
3. PT Angkasa Pura I (Persero)
4. PT Biofarma (Persero)
5. PT Kereta Api Indonesia (Persero)
6. PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
7. PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
8. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Kategori Badan Publik Perguruaan Tinggi Negeri:
1. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
2. Institut Negeri Sepuluh Nopember
3. Institut Teknologi Sumatera
4. Universitas Airlangga
5. Universitas Andalas
6. Universitas Bengkulu
7. Universitas Jenderal Soedirman
8. Universitas Lambung Mangkurat
9. Universitas Lampung
10. Universitas Negeri Yogyakarta
11. Universitas Negeri Medan
12. Universitas Riau
13. Universitas Sebelas Maret
14. Universitas Sriwijaya
15. Universitas Syiah Kuala
16. Universitas Tanjung Pura
17. Universitas Udayana

Kategori Badan Publik Partai Politik:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrat
3. Partai Golkar
4. Partai Nasdem.

Hadir dalam acara penganugerahaan tersebut, menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan Lembaga Negara/Lembaga Non Struktural, Lembaga Non Kementerian, dan BUMN, gubernur dan wakil gubernur, serta pimpinan perguruan tinggi negeri dan partai politik.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto, Plt. Deputi Dukungan Kebijakan Pemerintahan Muhammad Iqbal, dan Masduki Baidlowi. (AF/SK-KIP, Setwapres)