Koperasi

Kupang. Koperasi tidak hanya berjalan karena adanya undang-undang (UU), peraturan presiden (Perpres) atau keputusan presiden (Keppres). Apabila bangsa ini memiliki tolak ukur undang-undang, peraturan presiden, maupun keputusan presiden sebagai bangsa yang makmur, tentunya bangsa ini telah menjadi bangsa yang makmur, karena begitu banyak produk hukum yang dihasilkan.

Koperasi seperti juga usaha lainnya, hanya bisa berjalan dengan usaha yang keras. Kalau dahulu koperasi hanya melayani pada jam tertentu, sekarang harus bersaing dengan mini market yang beroperasi selama 24 jam dan dengan harga yang lebih murah lagi. Kondisi seperti ini menjadikan tantangan tersendiri bagi koperasi. Pernyataan ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla ketika memberikan sambutan pada Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-68 Tahun 2015 yang diselenggarakan di Halaman Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Minggu 12 Juli 2015.

Wapres mengingatkan jika beberapa puluh tahun yang lalu, hampir setiap desa memiliki Koperasi Unit Desa (KUD). “Sekarang sudah tidak jelas lagi, gudang tidak jelas lagi. Penggilingannya lebih tua dari umur kita,” kata Wapres.

Melihat kondisi KUD seperti itu, Wapres mengingatkan bahwa koperasi membutuhkan kebersamaan kita semua. Terlebih lagi dalam situasi ekonomi dunia melemah yang juga berdampak pada perekonomi nasional, yang berakibat pada melemahnya daya beli. Kita, kata Wapres, harus bersama-sama untuk mengurangi ketergantungan dari impor beras, jagung dan daging. “Itulah kesempatan kita semua, itu peluang yang besar,” ujar Wapres.

Secara bersama-sama, kita memproduksi sapi untuk mendistribusikannya ke seluruh pelosok tanah air. Demikian pula dengan komoditas lainnya, dan disitulah peran koperasi untuk menjembatani peternak atau petani dengan pedagang, sehingga transaksi yang terjadi menguntungkan kedua belah pihak.

Kebersamaan memegang peranan penting dalam menumbuhkan kemakmuran. Hari ini bangsa Indonesia tengah memperingati Hari Koperasi Nasional yang merupakan momen penting. Sebenarnya, peringatan ini tidak hanya karena kita sungkan bergotong-royong, bukan juga karena pasal 33 UUD 1945. “Tapi karena bangsa ini butuh kerja sama untuk membangun bangsa ini,” ujar Wapres.

Memang dalam pelaksanaan sehari, tidak selamanya kebersamaan berjalan dengan mulus, tapi tidak jarang terjadi timbulnya perbedaan-perbedaan, yang tentunya memiliki keuntungan maupun kekurangan. “Kebersamaan adalah kekuatan-kekuatan yang dapat bersaing dengan apapun,” ucap Wapres.

Wapres mengingatkan meski jumlah koperasi meningkat terus dari tahun ke tahun, tapi tidak semuanya aktif. Bahkan tidak jarang masih ditemukannya papan nama dan koperasi stempel saja, tapi kita bersyukur lebih dari 70 persen itu aktif. “Koperasi bukanlah papan nama atau stempel, tapi kegiatan bersama, usaha bersama dengan memiliki dasar-dasar aturan, baru koperasi namanya,” ucap Wapres.

Tingkatkan Produktivitas Untuk Capai Kemakmuran

Di awal sambutannya, Wapres mengatakan bahwa sebagai sebuah bangsa, Indonesia mempunyai tujuan yang telah disepakati dan ingin dicapai secara bersama-sama, yaitu kemakmuran dan kesajehteraan yang adil. Itu yang ingin kita capai bersama dengan berbagai cara.

Bila kita ingin mencapai kemakmuran dan kesejahteraan yang adil, tentunya tidak terlepas dari ukuran kemajuan ekonomi dan ukuran sosial. Ukuran itu tentu tidak dapat dicapai tanpa usaha, harus bekerja sama seluruh elemen masyarakat. “Itulah tujuan berbangsa yang ingin kita capai, dicapi lebih baik dari masa ke masa,” kata Wapres.

Ukuran kemajuan itu bermacam-macam, seperti meningkatnya pendapatan, berkurangnya kemiskinan, dan ukuran itulah yang akan jadi patokan kita, apakah berhasil atau tidak. “Pertumbuhan tentu tidak ada arti tanpa keadilan, karena tanpa keadilan bangsa yang utuh akan terpecah belah,” ujar Wapres.

Kita, lanjut Wapres, bersyukur bangsa kita mendapat karunia dari Allah karena persatuan, kemajuan dan kedamaian yang kita capai. “Namun kemajuan dan kedamaian itu dapat berkembang dengan baik apabila ada keadilan tadi,” ucap Wapres.

Wapres menggarisbawahi bahwa meningkatkan kemakmuran dan berhasilnya efisiensi oleh kita semua, itulah yang akan menjadi dasar dari kemajuan. Kita, kata Wapres, semua memahami jika ingin maju kita harus meningkatkan produktivitas, mengefisienkan jasa ekonomi kita.

Bekerja Secara Nyata

Wapres yang hadir bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla menggarisbawahi bahwa persitiwa ulang tahun adalah saat yang tepat untuk melakukan evaluasi apa yang kita kerjakan dan apa yang belum kita kerjakan. Bukan evaluasi jatah apa yang belum kita dapat. “Jaman jatah-jatahan sudah lewat. Sekarang kerjasama yang riel yang lebih penting,” ujar Wapres.

Salah satu kerjasama riel yang diperlukan adalah menghadapi penurunan bunga KUR dari 22 persen menjadi 12 persen. Bahkan tahun depan pemerintah ingin menurunkan menjadi 9 persen. “Apapun risikonya kita hadapi,” kata Wapres.

Penurunan bunga KUR ini bagi koperasi merupakan berita baik sekaligus juga berita buruk. Berita baik yang diharapkan tentunya adalah berkembangnya usaha dari masyarakat, sedangkan berita buruknya adalah untuk koperasi simpan pinjam. “Bagaimana bisa bersaing dengan bank, karena koperasi simpan pinjam juga ada yang memiliki bunga 20 persen,” ucap Wapres.

Begitu koperasi simpan pinjam tidak efisien, maka lambat laun akan ditinggalkan anggotanya. Wapres menjelaskan bahwa penurunan suku bunga KUR itu adalah salah satu upaya mewujudkan keadilan, karena selama ini posisinya terbalik, pengusaha-pengusaha besar diberi bunga rendah, tetapi masyarakat kecil diberi pinjaman dengan bunga yang tinggi. “Bank-bank harus berikan bunga yang lebih kecil dari pada kepada pengusaha besar,” ucap Wapres.

Sebelum menyampaikan sambutan, Wapres menyematkan tanda Satya Lencana Pembangunan dan Satya Lencana Wirakarya.

Dalam sambutannya, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan bahwa gebyar perayaan Hari Koperasi Nasional ini merupakan perayaan perdana di NTT setelah dirayakan selama 68 tahun di berbagai daerah. “Kepercayaan dan apresiasi semakin memperkuat tekad pemerintah dan masyarakat NTT untuk mewujudkan provinsi koperasi,” ucap Raya.

Raya juga menyampaikan bahwa NTT telah ditetapkan sebagai provinsi penggerak koperasi. Sejak digulirkan tekad menjadi provinsi koperasi, telah berdiri 2.700 unit koperasi, dan 580.695 orang anggota. “Selama tahun 2012 sampai 2014 ada enam koperasi yang mendapat prestasi tingkat nasional, 16 koperasi yang mendapat prestasi tingkat provinsi,” ucap Raya.

Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid menyadari tantangan Dekopin semakin berat, maka secara internal gerakan koperasi perlu mengkaji ulang kekuatannya dengan tidak melupakan prinsip-prinsip dasar koperasi.

Tampak hadir pada acara ini, Ketua DPR Setya Novanto, Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Menperin Saleh Husin, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, dan tuan rumah Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga. Tema dari Hari Koperasional ke-68 yaitu Memperkokoh Koperasi Sebagai Soko Guru Perekonomian Bangsa Indonesia. Penyelenggara dari perhelatan ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah Provinsi NTT, dan Dekopin

****