Jakarta, wapresri.go.id – Sesuai amanat Presiden dalam Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, peningkatan industri produk halal merupakan salah satu fokus dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kesuksesan industri produk halal tersebut sangat tergantung dari kemampuan untuk mengembangkan produk-produk halal yang bermanfaat, diminati oleh pasar, dan memiliki nilai komersil yang tinggi. Oleh karena itu, diperlukan riset yang kuat agar produk halal Indonesia mampu menguasai pasar halal dunia.

“Di sinilah saya memandang pentingnya webinar kali ini yang berfokus pada riset halal. Tanpa riset yang kuat, kita sulit untuk bersaing apalagi mampu menguasai pasar halal dunia,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin pada Web Seminar (Webinar) The 4th International Halal Conference yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Data The State of Global Islamic Economy Report 2019/2020 mencatat besarnya pengeluaran konsumen muslim dunia untuk makanan dan minuman halal, pariwisata ramah muslim, halal lifestyle, serta farmasi halal yang mencapai 2.2 triliun US Dollar pada 2018, dan diproyeksikan akan mencapai 3.2 triliun US Dollar pada 2024. Oleh karena itu, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia harus mampu memanfaatkan potensi ini.

“Kita harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia ini dengan meningkatkan ekspor kita yang saat ini baru berkisar 3.8 persen dari total pasar halal dunia,” papar Wapres.

“Kita perlu bersungguh-sungguh untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia. Diharapkan kita dapat mengambil manfaat atas pulihnya ekonomi menuju kenormalan baru,” tambahnya.

Wapres pun menekankan, perlunya langkah-langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia. Pertama, dengan memperkuat riset bahan dan material halal untuk industri serta melaksanakan subtitusi atas bahan non halal material industri impor, dengan bahan material halal industri dari dalam negeri.
“Fungsi riset halal science (ilmu pengetahuan) dari para peneliti Indonesia harus dipacu sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan industri produk halal. Penelitian yang ada tidak hanya berfokus pada pendeteksian material non halal sebagai penunjang proses sertifikasi namun juga harus berfokus pada mencari material pengganti atau subtitusi dari material non halal yang saat ini banyak menjadikan ketergantungan industri untuk menghasilkan produk yang berkualitas,” terangnya.

Kedua, dengan membangun Kawasan Industri Halal (KIH). Di sisi lain, menurut Wapres, diperlukan juga insentif serta regulasi pendukung yang mendorong terciptanya KIH yang harmonis dan terpadu.

“Kawasan industri halal ini tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus merupakan bagian dari ekosistem industri halal nasional dan global. Dalam rangka memperkuat ekosistem ini diperlukan insentif dan regulasi yang mendukung secara harmonis dan terpadu bagi industri produk halal yang terintegrasi di dalam kawasan ekonomi khusus (KEK),” jelasnya.

Sedangkan langkah strategis ketiga adalah pembangunan Sistem Informasi Manajemen Perdagangan Produk Halal termasuk di dalamnya memuat sertifikasi kehalalan dari produk tersebut. Sebab, Wapres menilai, saat ini data-data produksi maupun nilai perdagangan produk halal Indonesia belum terefleksi dengan jelas dalam sistem informasi manajemen yang terintegrasi.

“Hal ini penting agar statistik data perdagangan produk halal Indonesia serta penganggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dalam mendukung pengembangan industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik,” ujar Wapres memberikan arahan.

“Oleh karena itu, ketersediaan sistem jaminan produk halal harus meliputi proses produksi, pengemasan, penyimpanan dan pergudangan (halal port), pengangkutan, baik laut, darat dan udara, dan jaringan pemasaran yang mengikuti standar sistem jaminan halal,” tambahnya.

Keempat, meningkatkan kapasitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar dapat mendukung Indonesia menjadi produsen halal terbesar di dunia. Wapres memandang, pelaku usaha syariah skala mikro dan kecil perlu didorong agar menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global (Global Halal Value Chain) untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi umat.

“Oleh karena itu, perlu dibangun pusat-pusat inkubasi usaha halal di berbagai daerah sebagai pusat pembinaan dan penyemaian. Selain itu, perlu pula dibangun pusat-pusat bisnis syariah (Sharia Business Center) yang didukung oleh infrastruktur digital sebagai sarana interaksi dan transaksi antar pelaku bisnis syariah,” imbuhnya.
Menutup sambutannya Wapres pun berpesan, melihat pentingnya ekonomi dan keuangan syariah dalam memperkuat pilar perekonomian nasional, lembaga pendidikan, termasuk Universitas Gadjah Mada, dapat terus berkontribusi aktif dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

“Karena pentingnya ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat pilar perekonomian nasional, saya juga mengharapkan agar Universitas Gadjah Mada sebagai perguruan tinggi terkemuka dapat menjadi ujung tombak dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air,” pungkas Wapres.

Sebelumnya The Head of Institute for Industry (IHIS) Universitas Gadjah Mada, Abdul Rohman, menyampaikan bahwa Pusat Unggul Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Perguruan Tinggi (PUI-PT) IHIS memasuki tahun kedua dipilih menjadi PUI-PT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan tiga kegiatan utama, yaitu penguatan kelembagaan PUI-PT IHIS, pengembangan academic excelence (keunggulan akademik) dengan membangun jejaring melalui konferensi internasional, dan pengembangan komersialisasi dan pemanfaatan riset. Selain itu, tambahnya, penyelenggaraan webinar hari ini juga merupakan bagian dari amanat yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada PUI-PT.

“Penyelenggaraan International Halal Conference ini juga sebagai amanat dari program Pusat Unggulan IPTEK Perguruan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Pusat Unggulan IPTEK Universitas Gadjah Mada,” terang Abdul Rohman.

Ia juga melaporkan, PUI-PT IHIS telah mengembangkan beberapa metode deteksi kehalalan produk yang saat ini terakreditasi LPPT UGM.

Pada kesempatan yang sama, The Vice Rector for Research and Community Service Universitas Gadjah Mada, Ika Dewi Ana, memaparkan bahwa produk halal dunia banyak diproduksi oleh negara-negara minoritas Muslim seperti Brazil, Amerika Serikat, Tiongkok, Australia, Selandia Baru, dan Thailand, sehingga halal pada perspektif dunia saat ini telah menjadi isu internasional bagi hampir semua negara di dunia. Untuk itu, Indonesia harus turut berpartisipasi dalam produksi produk halal yang dimulai dengan pengembangan risetnya.

“Kondisi tersebut jelas menunjukkan bahwa peluang untuk mengembangkan industri halal yang dimulai dari riset halal dalam berbagai bidang interdisipliner seharusnya menjadi fokus negara besar seperti negara kita Indonesia,” urainya.

Karena, tambah Ika Dewi Ana, potensi sumber daya alam Indonesia sebagai negara agraris seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan yang lainnya merupakan keunggulan komparatif yang tidak ditemukan di negara lain untuk mengembangkan produk halal pangan, obat, kosmetika.

“Hal tersebut dibuktikan bahwa pertanian pada saat ini tumbuh positif di atas 3 persen. Ini merupakan bukti juga bahwa pandemi tidak akan menghentikan kegiatan ekonomi khususnya yang terkait dengan industri pangan dan kebutuhan sehari-hari bangsa Indonesia,” ungkapnya optimis.

Webinar yang mengangkat tema “The Challenges On The Development of Halal Research And Industry In New Normal Era” ini, selain para narasumber dari Universitas Gadjah Mada, New Zealand Islamic Development Trust (NZIDT), Universiti Putra Malaysia, University of Malaya Halal Research Centre (UMHRC), dan Chiba Islamic Cultural Center Japan, acara juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional, Rektor dan Jajaran Civitas Akademika Universitas Gadjah Mada. (RMS/NN,SK-KIP, Setwapres)