Jakarta-wapresri.go.id. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla meresmikan pembukaan Rapat Kordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 30/11.

Di acara yang bertajuk  “Sinergi APIP dan APH Mengawal Pembangunan Daerah”, Wapres sangat berharap dalam forum Rakorwasdanas ini dibicarakan langkah-langkah yang positif agar dalam melaksanakan tugasnya para pejabat  di daerah agar tidak melakukan  pelanggaran.  “Karena kalau sudah terjadi pelanggaran tidak ada yang bisa menolongnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Wapres mengatakan bahwa faktanya saat ini Indonesia paling banyak mengambil tindakan kepada aparatur negara baik di level bawah maupun di tingkat tinggi.  “Ada Sembilan menteri yang masuk KPK hari ini, ada Sembilan belas gubernur yang masuk penjara, sekarangg masih ada beberapa dipenjara, ada puluhan mungkin ratusan Bupati Walikota. DPRD baru saja kemarin saya  baca Jambi hampir semua DPRD nya mengalami masalah. Itu semua tentu yang kita ingin hindari dengan memberikan penjelasan dan pengawasan sebelum terjadi pelanggaran hukum,” jelasnya.

Tapi apapun yang dilakukan, Wapres menambahkan,  intinya adalah jangan berbuat sesuatu yang melanggar hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa sistem pengawasan aparatur di daerah dan  pusat di  Indonesia  sangat banyak.   “Setiap daerah, setiap birokrasi, setiap gubernur atau bupati diawasi oleh berbagai instansi. pertama tentu internal, ada inspektorat. itu apabila kita ukur dari aparat Kementerian Dalam Negeri ada tiga  tingkat kabupaten kota, di provinsi dan di pusat yang juga dapat memeriksa sampai ke bawah. Apabila ada hal-hal yang terjadi. Lalu ada BPKP di pusat, ada BPK itu yang memeriksa tapi tidak menghukum, ada polisi yang juga sekaligus bisa memeriksa dan bisa menghukum, ada Kejaksaan ada KPK. Jadi kita mempunyai enam jalur pemeriksaan. Tapi Kenapa tiap hari masih kita dengar adanya Bupati Walikota juga gubernur atau menteri malah yang diperiksa oleh KPK dan sebagainya, ada di kepolisian ada di kejaksaan, dengan karena laporan dari BPK dan BPKP. jadi demikian sistem kita jalan,” paparnya.

Karena itu Wapres mengapresiasi jika hari ini tiga instansi yang berhak memeriksa aparat negara itu sepakat menandatangani persetujuan. “Saya ingin sistem ini dapat terkoordinasi karena  banyak juga keluhan daripada daerah-daerah, Bupati, Gubernur. Mereka  sudah diperiksa BPK tapi diperiksa lagi KPK, diperiksa polisi, diperiksa jaksa sehingga bisa habis waktu hanya untuk diperiksa.  Karena itulah maka dibutuhkan koordinasi, tetapi yang paling penting ialah jalankan suatu sosialisasi suatu pendidikan ataupun bagaimana meningkatkan cara sehingga tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang dapat menimbulkan masalah,” terangnya.

Karena dalam pandangan Wapres, pengawasan bukan hanya mencari yang salah tapi bagaimana memperbaiki yang salah. Memang, Wapres mengakui, banyak pemerintah daerah dan pusat  yang terlalu khawatir sehingga sulit mengambil atau berat mengambil kebijakan.

Rakorwasdanas tahun 2017 ini dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Inspektur Jenderal Kementerian/Lembaga Inspektur Daerah Provinsi, Inspektur Daerah Kabupaten/Kota dan Pejabat Fungsional, Struktural dan pelaksana di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan total peserta rakor 1.300 orang (KIP-Setwapres).